Berita

Mensos Tri Rismaharini menyerahkan santunan kepada keluarga korban banjir lahar dingin Gunung Semeru, di Lumajang/Ist

Nusantara

Mensos Risma Janji Pasang Alarm Tanda Bencana di Gunung Semeru

SELASA, 23 APRIL 2024 | 08:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji menyiapkan alarm tanda bahaya bencana di kawasan potensi bencana.

Pernyataan itu disampaikan Risma melalui rilis Kementerian Sosial, dikutip Selasa (23/4). Dijelaskan juga, Mensos telah menyerahkan santunan Rp15 juta kepada ahli waris tiga korban jiwa akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru, termasuk bantuan kasur lipat untuk pengungsi.

"Memang ada daerah potensi bencananya tinggi, bisa tiga sampai empat bencana. Nah, di Lumajang ini tidak hanya erupsi Semeru, tapi juga lahar dingin dan longsor, meski tanpa ada erupsi. Disebabkan sedimentasi material yang terbawa banjir akibat curah hujan tinggi. Jadi, antisipasi memang harus lebih detail," kata Risma.


Kemensos janji memandu Pemkab Lumajang menyiapkan call sign atau alarm bahaya bencana. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemkab serta Tagana, untuk pemetaan kawasan di sekitar Gunung Semeru yang berpotensi bencana, seperti erupsi, banjir lahar dingin, ataupun longsor.

Risma juga meminta agar dibuka dapur umum sebagai pusat pengendalian operasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Lumajang.

Dapur umum itu, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, beroperasi sejak 19 April 2024 dan telah menyiapkan ribuan makanan berupa nasi bungkus layak konsumsi dan standar gizi bagi para pengungsi.

Dia juga mengatakan, Tagana, pelopor perdamaian serta kampung siaga bencana akan tetap memfungsikan dapur umum hingga Selasa (23/4), untuk membantu proses pembersihan pasca banjir.

Seperti diberitakan, banjir lahar dingin Gunung Semeru Lumajang terjadi pada 18 April 2024, menerjang puluhan desa serta memporakporandakan infrastruktur seperti jembatan, jalan beberapa fasilitas umum, bahkan menelan korban jiwa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya