Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

SELASA, 23 APRIL 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Artinya pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para pihak yang bersengketa menaati putusan mahkamah yang memang bersifat final dan mengikat. Termasuk para pendukung dan masyarakat juga harus menerima dengan legowo hasil yang diputuskan MK.


"Para pihak kan sudah mengetahui kalau keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi saya berharap para pihak juga konsisten dengan apa yang sudah ditempuh di MK,” ujar  LaNyalla dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (22/4).

“Dan saya berharap kita semua mengakhiri proses sengketa ini, dengan kembali menjalankan agenda kebangsaan dan agenda kenegaraan selanjutnya. Karena Indonesia harus tetap berjalan,” tambahnya.

Selanjutnya, LaNyalla mengajak para elite politik dan semua elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Sekaligus mengambil hikmah dari semua proses perjalanan bernegara di Indonesia.

Termasuk merenungi kembali sistem bernegara kita sejak era Reformasi yang menempuh sistem demokrasi langsung, sejatinya telah meninggalkan sistem Pancasila, terutama sila keempat.

"Mari lupakan pertikaian, kembali guyub-rukun,  bergandengan tangan dan bergotong royong melanjutkan pembangunan negeri ini, sekaligus mari kita merenungkan dan melakukan perenungan kebangsaan, terutama terhadap sistem bernegara, karena tantangan Indonesia ke depan semakin berat, terutama dengan adanya ancaman disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat pemanasan global,” tukasnya.

Disrupsi tersebut, lanjut LaNyalla, harus disikapi dengan semangat kebersamaan, gotong royong dan dalam ikatan kebangsaan yang kuat, yang semua itu ada di dalam Pancasila. Sebaliknya, tidak ada di dalam nilai-nilai liberal yang bercirikan individualisme dan materialisme.

Kepada pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, LaNyalla berharap keduanya bisa merangkul semua pihak dan menjadi presiden untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Semoga Presiden dan Wakil Presiden yang baru bisa membawa kemajuan Indonesia, bisa membangun Indonesia dan mampu merespons aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat," ungkapnya.

Seperti diketahui, MK menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 yang dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif sehingga meminta MK membatalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya