Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tak Satupun Dissenting Opinion Hakim MK Singgung Diskualifikasi Gibran

SENIN, 22 APRIL 2024 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendapat berbeda atau dissenting opinion Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 tidak satupun menyinggung diskualifikasi pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang putusan hari ini, ada tiga Hakim yang menyatakan dissenting opinion, yakni Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

"Dalam putusan itu, tiga dissenting opinion itu tidak menyinggung sama sekali tentang diskualifikasi. Sama sekali tidak ada," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


Mahkamah Konstitusi pun telah menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam permohonannya, kubu Amin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Termasuk meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tak hanya itu, pemohon memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang tanpa melibatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Dengan putusan MK ini, Yusril mengingatkan KPU untuk segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 secara sah.

"Dan dengan demikian, perkara ini dapat dikatakan quote and quote dimenangkan oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya