Berita

Tim UNHCR tengah berdialog dengan sejumlah pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pemindahan Pengungsi Rohingya dari BMA ke Tempat Lain Disetujui UNHCR

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah menyetujui rencana Pemerintah Aceh memindahkan pengungsi Rohingya yang tinggal di basement Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA). Sebab lokasi tersebut akan digunakan sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

"Kami memahami bahwa pemerintah ingin memindahkan pengungsi Rohingya dari sini (BMA). Kami juga setuju dan para pengungsi pun sepakat untuk pindah," kata Assistant High Commissioner for Protection of UNHCR, Ruvendiri Promoda Menikdiwela, saat mengunjungi pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4).

Ruvendiri mengakui bahwa kondisi tempat penampungan sementara tersebut sudah tidak memadai setelah 5 bulan dihuni. Oleh karena itu, pemerintah, UNHCR, dan para pengungsi sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.


Saat ini, UNHCR fokus berkoordinasi dengan pemerintah dan mencari solusi untuk menempatkan para pengungsi Rohingya di BMA ke tempat yang layak.

"Langkah selanjutnya adalah bagaimana nanti pemerintah menemukan tempat penampungan lain untuk solusi penempatan ke depannya," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/4).

Ruvendiri juga menilai kondisi tempat penampungan para pengungsi Rohingya di gedung BMA tidak memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Dia berharap penampungan baru dapat menyediakan struktur bangunan yang lebih kokoh, akses pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya.

Di samping itu, Ruvendiri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas izin tinggal yang diberikan kepada para pengungsi Rohingya.

"Kami sangat berterimakasih tentunya kepada pemerintah karena telah memperbolehkan pengungsi Rohingya tinggal di sini," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya