Berita

Tim UNHCR tengah berdialog dengan sejumlah pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pemindahan Pengungsi Rohingya dari BMA ke Tempat Lain Disetujui UNHCR

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah menyetujui rencana Pemerintah Aceh memindahkan pengungsi Rohingya yang tinggal di basement Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA). Sebab lokasi tersebut akan digunakan sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

"Kami memahami bahwa pemerintah ingin memindahkan pengungsi Rohingya dari sini (BMA). Kami juga setuju dan para pengungsi pun sepakat untuk pindah," kata Assistant High Commissioner for Protection of UNHCR, Ruvendiri Promoda Menikdiwela, saat mengunjungi pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4).

Ruvendiri mengakui bahwa kondisi tempat penampungan sementara tersebut sudah tidak memadai setelah 5 bulan dihuni. Oleh karena itu, pemerintah, UNHCR, dan para pengungsi sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.


Saat ini, UNHCR fokus berkoordinasi dengan pemerintah dan mencari solusi untuk menempatkan para pengungsi Rohingya di BMA ke tempat yang layak.

"Langkah selanjutnya adalah bagaimana nanti pemerintah menemukan tempat penampungan lain untuk solusi penempatan ke depannya," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/4).

Ruvendiri juga menilai kondisi tempat penampungan para pengungsi Rohingya di gedung BMA tidak memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Dia berharap penampungan baru dapat menyediakan struktur bangunan yang lebih kokoh, akses pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya.

Di samping itu, Ruvendiri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas izin tinggal yang diberikan kepada para pengungsi Rohingya.

"Kami sangat berterimakasih tentunya kepada pemerintah karena telah memperbolehkan pengungsi Rohingya tinggal di sini," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya