Berita

Tim UNHCR tengah berdialog dengan sejumlah pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pemindahan Pengungsi Rohingya dari BMA ke Tempat Lain Disetujui UNHCR

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah menyetujui rencana Pemerintah Aceh memindahkan pengungsi Rohingya yang tinggal di basement Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA). Sebab lokasi tersebut akan digunakan sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

"Kami memahami bahwa pemerintah ingin memindahkan pengungsi Rohingya dari sini (BMA). Kami juga setuju dan para pengungsi pun sepakat untuk pindah," kata Assistant High Commissioner for Protection of UNHCR, Ruvendiri Promoda Menikdiwela, saat mengunjungi pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4).

Ruvendiri mengakui bahwa kondisi tempat penampungan sementara tersebut sudah tidak memadai setelah 5 bulan dihuni. Oleh karena itu, pemerintah, UNHCR, dan para pengungsi sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.


Saat ini, UNHCR fokus berkoordinasi dengan pemerintah dan mencari solusi untuk menempatkan para pengungsi Rohingya di BMA ke tempat yang layak.

"Langkah selanjutnya adalah bagaimana nanti pemerintah menemukan tempat penampungan lain untuk solusi penempatan ke depannya," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/4).

Ruvendiri juga menilai kondisi tempat penampungan para pengungsi Rohingya di gedung BMA tidak memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Dia berharap penampungan baru dapat menyediakan struktur bangunan yang lebih kokoh, akses pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya.

Di samping itu, Ruvendiri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas izin tinggal yang diberikan kepada para pengungsi Rohingya.

"Kami sangat berterimakasih tentunya kepada pemerintah karena telah memperbolehkan pengungsi Rohingya tinggal di sini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya