Berita

Tim UNHCR tengah berdialog dengan sejumlah pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pemindahan Pengungsi Rohingya dari BMA ke Tempat Lain Disetujui UNHCR

SENIN, 22 APRIL 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah menyetujui rencana Pemerintah Aceh memindahkan pengungsi Rohingya yang tinggal di basement Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA). Sebab lokasi tersebut akan digunakan sebagai venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

"Kami memahami bahwa pemerintah ingin memindahkan pengungsi Rohingya dari sini (BMA). Kami juga setuju dan para pengungsi pun sepakat untuk pindah," kata Assistant High Commissioner for Protection of UNHCR, Ruvendiri Promoda Menikdiwela, saat mengunjungi pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4).

Ruvendiri mengakui bahwa kondisi tempat penampungan sementara tersebut sudah tidak memadai setelah 5 bulan dihuni. Oleh karena itu, pemerintah, UNHCR, dan para pengungsi sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.


Saat ini, UNHCR fokus berkoordinasi dengan pemerintah dan mencari solusi untuk menempatkan para pengungsi Rohingya di BMA ke tempat yang layak.

"Langkah selanjutnya adalah bagaimana nanti pemerintah menemukan tempat penampungan lain untuk solusi penempatan ke depannya," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/4).

Ruvendiri juga menilai kondisi tempat penampungan para pengungsi Rohingya di gedung BMA tidak memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Dia berharap penampungan baru dapat menyediakan struktur bangunan yang lebih kokoh, akses pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya.

Di samping itu, Ruvendiri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas izin tinggal yang diberikan kepada para pengungsi Rohingya.

"Kami sangat berterimakasih tentunya kepada pemerintah karena telah memperbolehkan pengungsi Rohingya tinggal di sini," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya