Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Sabu 1 Kg Belum Diproses, Napi Narkoba di Tangerang Bersiap Bebas

SENIN, 22 APRIL 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus temuan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram yang melibatkan seorang narapidana narkoba di Lapas Klas II Pemuda Tangerang, Banten, Armantha Ginting, hingga kini belum masuk proses peradilan. Padahal, Armantha akan segera menghirup udara bebas pada akhir bulan ini.

Armantha diduga mendapatkan 1 kg sabu tersebut dari sipir penjara bernama Ramston Malau pada 2017 silam.

Armantha sendiri merupakan salah satu narapidana di lapas tersebut karena tersandung kasus narkoba. Kini ia diketahui akan mendapatkan status kebebasan pada 23 April 2024.


Menjelang kebebasan Armantha, sejumlah pihak mendesak adanya pengungkapan kasus lainnya yang disebut belum tuntas hingga sekarang. Salah satunya dari kerabat korban penganiayaan Armantha di dalam lapas.

Selama berada di lapas, Armantha disebut kerap melakukan penganiayaan terhadap penghuni lain dan mendapatkan keleluasaan lebih. Hingga diduga ikut mengendalikan transaksi narkoba di dalam lapas.

"Armantha ini sebenarnya sudah disidang untuk kasus narkoba. Akan tetapi untuk kasus lainnya berupa temuan sabu 1 kilogram ini, dia belum diadili," ujar salah seorang kerabat korban, Tarnando Kumar, Senin (22/4).

Tarnando menuturkan, Armantha telah menjelma menjadi sosok bos besar di lapas tersebut. Selain mendapatkan keistimewaan, ia disebut-sebut kerap memukuli para penghuni lapas lainnya.

"Dia itu menguasai lapas tersebut, buktinya dia bisa mendapatkan remisi padahal dia melakukan tambahan perkara. Oknum petugas diam dan hanya tutup mata saja karena dibayar sama dia," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Tarnando, Armantha juga disebut sudah mempersiapkan pengacara dan organisasi masyarakat (ormas), untuk berjaga-jaga melakukan aksi jika kebebasannya terhambat.

"Dia sudah siapkan 500 orang untuk membuat ricuh jika kepulangannya terhambat," tutur Tarnando.

Kini, pihak korban penganiayaan menuntut keadilan dan meminta agar Armantha kembali diadili untuk kasus yang belum tuntas tersebut.

“Korban penganiayaan berani dan siap jika memang dimintai keterangan,” tandas Tarnando.

Pada 2017, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Lapas Klas II Pemuda, Tangerang, Banten, yang melibatkan oknum sipir penjara, Ramston Malau. Sabu yang masuk ke dalam penjara disebut-sebut pesanan dari Armanta Ginting yang merupakan napi narkoba di lapas tersebut.

Awal pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan Ramston dengan seorang bandar berinisial HS di Jalan Jenderal Sudirman, Tangerang.

Dari informasi tersebut, polisi membuntuti dan meringkus HS dan Ramston sesudah melakukan transaksi narkoba.
Bahkan, polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki mereka lantaran dianggap melawan saat diringkus.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari keterangan Ramston bahwa barang tersebut diedarkan ke dalam lapas. Dari informasi itu, polisi kemudian menggeledah salah satu kamar yang ditempati narapidana bernama Armantha Ginting.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya