Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Sabu 1 Kg Belum Diproses, Napi Narkoba di Tangerang Bersiap Bebas

SENIN, 22 APRIL 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus temuan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram yang melibatkan seorang narapidana narkoba di Lapas Klas II Pemuda Tangerang, Banten, Armantha Ginting, hingga kini belum masuk proses peradilan. Padahal, Armantha akan segera menghirup udara bebas pada akhir bulan ini.

Armantha diduga mendapatkan 1 kg sabu tersebut dari sipir penjara bernama Ramston Malau pada 2017 silam.

Armantha sendiri merupakan salah satu narapidana di lapas tersebut karena tersandung kasus narkoba. Kini ia diketahui akan mendapatkan status kebebasan pada 23 April 2024.

Menjelang kebebasan Armantha, sejumlah pihak mendesak adanya pengungkapan kasus lainnya yang disebut belum tuntas hingga sekarang. Salah satunya dari kerabat korban penganiayaan Armantha di dalam lapas.

Selama berada di lapas, Armantha disebut kerap melakukan penganiayaan terhadap penghuni lain dan mendapatkan keleluasaan lebih. Hingga diduga ikut mengendalikan transaksi narkoba di dalam lapas.

"Armantha ini sebenarnya sudah disidang untuk kasus narkoba. Akan tetapi untuk kasus lainnya berupa temuan sabu 1 kilogram ini, dia belum diadili," ujar salah seorang kerabat korban, Tarnando Kumar, Senin (22/4).

Tarnando menuturkan, Armantha telah menjelma menjadi sosok bos besar di lapas tersebut. Selain mendapatkan keistimewaan, ia disebut-sebut kerap memukuli para penghuni lapas lainnya.

"Dia itu menguasai lapas tersebut, buktinya dia bisa mendapatkan remisi padahal dia melakukan tambahan perkara. Oknum petugas diam dan hanya tutup mata saja karena dibayar sama dia," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Tarnando, Armantha juga disebut sudah mempersiapkan pengacara dan organisasi masyarakat (ormas), untuk berjaga-jaga melakukan aksi jika kebebasannya terhambat.

"Dia sudah siapkan 500 orang untuk membuat ricuh jika kepulangannya terhambat," tutur Tarnando.

Kini, pihak korban penganiayaan menuntut keadilan dan meminta agar Armantha kembali diadili untuk kasus yang belum tuntas tersebut.

“Korban penganiayaan berani dan siap jika memang dimintai keterangan,” tandas Tarnando.

Pada 2017, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Lapas Klas II Pemuda, Tangerang, Banten, yang melibatkan oknum sipir penjara, Ramston Malau. Sabu yang masuk ke dalam penjara disebut-sebut pesanan dari Armanta Ginting yang merupakan napi narkoba di lapas tersebut.

Awal pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan Ramston dengan seorang bandar berinisial HS di Jalan Jenderal Sudirman, Tangerang.

Dari informasi tersebut, polisi membuntuti dan meringkus HS dan Ramston sesudah melakukan transaksi narkoba.
Bahkan, polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki mereka lantaran dianggap melawan saat diringkus.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari keterangan Ramston bahwa barang tersebut diedarkan ke dalam lapas. Dari informasi itu, polisi kemudian menggeledah salah satu kamar yang ditempati narapidana bernama Armantha Ginting.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya