Berita

KPK akan mengecek kebenaran kabar bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sedang dirawat karena sakit/Net

Hukum

KPK Bakal Cek Kebenaran Gus Muhdlor Sakit

SENIN, 22 APRIL 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi yang menyebut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sedang dirawat karena sakit tidak begitu saja percaya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski ada surat sakit. KPK pun akan segera melakukan pengecekan terhadap kebenaran alasan sakit Gus Muhdlor.

"Informasi terakhir yang kami terima, tim penyidik segera cek sakit yang bersangkutan," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (22/4).

Setelah mengecek, KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan dan memanggil kembali Gus Muhdlor sebagai tersangka.


"Setelahnya segera kami jadwalkan dan panggil kembali," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Jumat pekan ini (26/4).

Gus Muhdlor sebelumnya mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat kemarin (19/4) dengan alasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024 sampai sembuh.

Merespons hal tersebut, KPU pun mengingatkan dokter RSUD Sidoarjo Barat yang mengeluarkan surat rawat untuk tidak berupaya menghalangi proses penyidikan.

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/4).

Ali menilai, dari surat tersebut saja, pihaknya menganalisis bahwa keterangannya kurang begitu jelas. Untuk itu, KPK mengingatkan agar dokter yang membuat surat rawat inap tersebut dapat kooperatif.

"Karena kita tahu ada perkara juga dulu yang KPK kemudian lakukan proses penyidikan dengan alasan kesehatan dan lain-lain, ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan, dipersoalkan secara hukum, karena kesengajaan untuk menghalangi proses penyidikan," tegas Ali.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya