Berita

KPK akan mengecek kebenaran kabar bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sedang dirawat karena sakit/Net

Hukum

KPK Bakal Cek Kebenaran Gus Muhdlor Sakit

SENIN, 22 APRIL 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi yang menyebut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sedang dirawat karena sakit tidak begitu saja percaya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski ada surat sakit. KPK pun akan segera melakukan pengecekan terhadap kebenaran alasan sakit Gus Muhdlor.

"Informasi terakhir yang kami terima, tim penyidik segera cek sakit yang bersangkutan," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (22/4).

Setelah mengecek, KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan dan memanggil kembali Gus Muhdlor sebagai tersangka.


"Setelahnya segera kami jadwalkan dan panggil kembali," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Jumat pekan ini (26/4).

Gus Muhdlor sebelumnya mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat kemarin (19/4) dengan alasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024 sampai sembuh.

Merespons hal tersebut, KPU pun mengingatkan dokter RSUD Sidoarjo Barat yang mengeluarkan surat rawat untuk tidak berupaya menghalangi proses penyidikan.

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/4).

Ali menilai, dari surat tersebut saja, pihaknya menganalisis bahwa keterangannya kurang begitu jelas. Untuk itu, KPK mengingatkan agar dokter yang membuat surat rawat inap tersebut dapat kooperatif.

"Karena kita tahu ada perkara juga dulu yang KPK kemudian lakukan proses penyidikan dengan alasan kesehatan dan lain-lain, ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan, dipersoalkan secara hukum, karena kesengajaan untuk menghalangi proses penyidikan," tegas Ali.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya