Berita

KPK akan mengecek kebenaran kabar bahwa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sedang dirawat karena sakit/Net

Hukum

KPK Bakal Cek Kebenaran Gus Muhdlor Sakit

SENIN, 22 APRIL 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi yang menyebut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sedang dirawat karena sakit tidak begitu saja percaya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski ada surat sakit. KPK pun akan segera melakukan pengecekan terhadap kebenaran alasan sakit Gus Muhdlor.

"Informasi terakhir yang kami terima, tim penyidik segera cek sakit yang bersangkutan," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (22/4).

Setelah mengecek, KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan dan memanggil kembali Gus Muhdlor sebagai tersangka.


"Setelahnya segera kami jadwalkan dan panggil kembali," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Jumat pekan ini (26/4).

Gus Muhdlor sebelumnya mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat kemarin (19/4) dengan alasan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024 sampai sembuh.

Merespons hal tersebut, KPU pun mengingatkan dokter RSUD Sidoarjo Barat yang mengeluarkan surat rawat untuk tidak berupaya menghalangi proses penyidikan.

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini memang agak lain suratnya. Sampai sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, penyakitnya juga enggak tahu," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/4).

Ali menilai, dari surat tersebut saja, pihaknya menganalisis bahwa keterangannya kurang begitu jelas. Untuk itu, KPK mengingatkan agar dokter yang membuat surat rawat inap tersebut dapat kooperatif.

"Karena kita tahu ada perkara juga dulu yang KPK kemudian lakukan proses penyidikan dengan alasan kesehatan dan lain-lain, ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan, dipersoalkan secara hukum, karena kesengajaan untuk menghalangi proses penyidikan," tegas Ali.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Gus Muhdlor sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya