Berita

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Penghapusan NIK Warga Potensi Ganggu Proses Pilgub Jakarta

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diingatkan tidak terburu-buru memutuskan sepihak penonaktifan 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, kebijakan penghapusan NIK itu belum disosialiasasikan secara maksimal. Sehingga dikhawatirkan justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui rencana penonaktifan KTP, menunjukkan bahwa Pemprov DKI kurang mensosialisasikan kebijakan tersebut," kata Rio dikutip Senin (22/4).


Berbeda dengan status warga yang sudah meninggal dunia, menurut Rio, memang harus segera dinonaktikan. Namun untuk status warga yang berpindah wilayah atau pindah domisili, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dulcapil) DKI Jakarta jangan mengambil keputusan sepihak tanpa konfirmasi.

“Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut sudah pindah ke luar Jakarta atau belum, jadi jangan gunakan asumsi ‘mungkin’ karena KTP menyangkut hak warga,” kata Rio.

Apalagi, terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang harus membuat identitas KTP DKI tetapi tinggal di luar Jakarta. Satu di antaranya tetkait pekerjaan, pendidikan, atau pun sosial ekonomi.

“Faktor tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dikaji oleh Pemprov sebelum melakukan penonaktifan KTP,” kata Rio.

Penghapusan data tersebut, sambung Rio, khawatir dapat mengganggu proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar 27 November 2024.

Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengatakan ada 92.432 NIK bakal dinonaktifkan karena berbagai macam faktor. Seperti sudah meninggal dunia dan RT yang lokasinya telah beralih fungsi dari permukiman menjadi fasos fasum.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya