Berita

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Penghapusan NIK Warga Potensi Ganggu Proses Pilgub Jakarta

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diingatkan tidak terburu-buru memutuskan sepihak penonaktifan 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, kebijakan penghapusan NIK itu belum disosialiasasikan secara maksimal. Sehingga dikhawatirkan justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui rencana penonaktifan KTP, menunjukkan bahwa Pemprov DKI kurang mensosialisasikan kebijakan tersebut," kata Rio dikutip Senin (22/4).


Berbeda dengan status warga yang sudah meninggal dunia, menurut Rio, memang harus segera dinonaktikan. Namun untuk status warga yang berpindah wilayah atau pindah domisili, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dulcapil) DKI Jakarta jangan mengambil keputusan sepihak tanpa konfirmasi.

“Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut sudah pindah ke luar Jakarta atau belum, jadi jangan gunakan asumsi ‘mungkin’ karena KTP menyangkut hak warga,” kata Rio.

Apalagi, terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang harus membuat identitas KTP DKI tetapi tinggal di luar Jakarta. Satu di antaranya tetkait pekerjaan, pendidikan, atau pun sosial ekonomi.

“Faktor tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dikaji oleh Pemprov sebelum melakukan penonaktifan KTP,” kata Rio.

Penghapusan data tersebut, sambung Rio, khawatir dapat mengganggu proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar 27 November 2024.

Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengatakan ada 92.432 NIK bakal dinonaktifkan karena berbagai macam faktor. Seperti sudah meninggal dunia dan RT yang lokasinya telah beralih fungsi dari permukiman menjadi fasos fasum.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya