Berita

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Nusantara

Penghapusan NIK Warga Potensi Ganggu Proses Pilgub Jakarta

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diingatkan tidak terburu-buru memutuskan sepihak penonaktifan 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai, kebijakan penghapusan NIK itu belum disosialiasasikan secara maksimal. Sehingga dikhawatirkan justru bisa menimbulkan masalah baru.

“Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui rencana penonaktifan KTP, menunjukkan bahwa Pemprov DKI kurang mensosialisasikan kebijakan tersebut," kata Rio dikutip Senin (22/4).


Berbeda dengan status warga yang sudah meninggal dunia, menurut Rio, memang harus segera dinonaktikan. Namun untuk status warga yang berpindah wilayah atau pindah domisili, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dulcapil) DKI Jakarta jangan mengambil keputusan sepihak tanpa konfirmasi.

“Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut sudah pindah ke luar Jakarta atau belum, jadi jangan gunakan asumsi ‘mungkin’ karena KTP menyangkut hak warga,” kata Rio.

Apalagi, terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang harus membuat identitas KTP DKI tetapi tinggal di luar Jakarta. Satu di antaranya tetkait pekerjaan, pendidikan, atau pun sosial ekonomi.

“Faktor tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dikaji oleh Pemprov sebelum melakukan penonaktifan KTP,” kata Rio.

Penghapusan data tersebut, sambung Rio, khawatir dapat mengganggu proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar 27 November 2024.

Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengatakan ada 92.432 NIK bakal dinonaktifkan karena berbagai macam faktor. Seperti sudah meninggal dunia dan RT yang lokasinya telah beralih fungsi dari permukiman menjadi fasos fasum.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya