Berita

Hakim MK, M Guntur Hamzah/Rep

Politik

MK Tak Temukan Bukti Prabowo Langgar Kampanye

SENIN, 22 APRIL 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti cukup yang menunjukkan bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, melanggar aturan kampanye pada Pemilu 2024.

Hakim MK, M Guntur Hamzah, mengatakan, pemohon yang mempertanyakan kehadiran Prabowo dalam beberapa acara di Sukabumi, Banyumas, Kuningan, dan Cilincing, tidak dapat memberikan bukti yang memadai.

“Dengan demikian, yang dilampirkan pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo Subianto,” kata Guntur, saat membacakan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


Ditambahkan juga, berdasar hasil pengawasan Bawaslu juga tidak menemukan kegiatan bedah rumah yang dilakukan Prabowo di Cilincing, Jakarta Utara, sehingga tuduhan tentang ketidaknetralan anggota Babinsa tidak terbukti.

Majelis Hakim MK juga menyimpulkan bahwa tudingan itu tidak didukung bukti yang memadai, baik dari pemohon maupun hasil pengawasan Bawaslu. Dengan demikian, MK menyatakan tudingan itu tidak beralasan.

“Bahwa berdasar uraian pertimbangan hukum di atas, menurut mahkamah, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya