Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya Ingin KPK Gaduh

SENIN, 22 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut ada pihak-pihak yang ingin mencari kesalahan pimpinan KPK dan menginginkan KPK selalu gaduh.

Hal itu disampaikan Alex merespon kabar dirinya dilaporkan oleh pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Saya nggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).


Alex membenarkan, bahwa dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto di kantor. Namun tidak hanya sendiri, pertemuan itu didampingi oleh Staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya.

"Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape dan besi baja," terang Alex.

Pertemuan itu pun diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Di mana, Eko diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.

Terkait laporan itu, kata Alex, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak PMJ. Akan tetapi, stafnya sudah diundang untuk diklarifikasi pada hari ini.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," pungkas Alex.

Sementara itu, Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Saat ini tengah diproses tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, KPK kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari data permulaan, Eko melakukan pencucian uang mencapai Rp20 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya