Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

Dilaporkan ke Polda Metro, Alexander Marwata: Sepertinya Ingin KPK Gaduh

SENIN, 22 APRIL 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut ada pihak-pihak yang ingin mencari kesalahan pimpinan KPK dan menginginkan KPK selalu gaduh.

Hal itu disampaikan Alex merespon kabar dirinya dilaporkan oleh pihak tertentu ke PMJ terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) sebelum ditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Saya nggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4).

Alex membenarkan, bahwa dirinya pernah bertemu dengan Eko Darmanto di kantor. Namun tidak hanya sendiri, pertemuan itu didampingi oleh Staf Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya.

"Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED (Eko Darmanto) melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, hape dan besi baja," terang Alex.

Pertemuan itu pun diketahui jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Di mana, Eko diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Desember 2023.

Terkait laporan itu, kata Alex, dirinya mengaku belum dipanggil oleh pihak PMJ. Akan tetapi, stafnya sudah diundang untuk diklarifikasi pada hari ini.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," pungkas Alex.

Sementara itu, Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Saat ini tengah diproses tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara itu, KPK kembali menetapkan Eko sebagai tersangka, kini kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari data permulaan, Eko melakukan pencucian uang mencapai Rp20 miliar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya