Berita

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani/Ist

Politik

MK Tak Temukan Korelasi Bansos dengan Keterpilihan Prabowo-Gibran

SENIN, 22 APRIL 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hakim Konstitusi Arsul Sani menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran peraturan mengenai anggaran bantuan sosial alias bansos sebagaimana yang didalilkan oleh pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hal ini disampaikan Arsul Sani saat membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4).

"Karena pelaksanaan anggaran telah diatur secara jelas mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, termasuk pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh Presiden dan Menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya," tegas Arsul.


Dari sisi pembuktian, lanjut Arsul, dari berbagai alat bukti yang diajukan para pihak, terutama alat bukti Pemohon, Mahkamah Konstitusi menemukan fakta bahwa alat bukti yang dapat dijadikan rujukan oleh hakim terkait dalil mengenai pengaruh bansos adalah hasil survei serta keterangan ahli.

Pembacaan atas hasil survei oleh Ahli, serta hasil survei itu sendiri yang tidak dipaparkan atau diserahkan secara komprehensif sebagai alat bukti.

Sehingga tidak memunculkan keyakinan bagi Mahkamah Konstitusi terhadap korelasi positif antara bansos dengan keterpilihan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Berpijak dari hal demikian, terhadap dalil Pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pilihan pemilih," pungkasnya.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya