Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo/Ist

Politik

MK Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Dkk

SENIN, 22 APRIL 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan pendapat dari sejumlah amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.

Tak terkecuali amicus curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan yang lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


"Membaca keterangan amicus curiae," kata Suhartoyo.

Berikut ini daftar amicus curiae yang pendapatnya dipertimbangkan Majelis Hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024:

1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk demokrasi),
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara),
3. Aliansi akademisi dan masyarakat sipil,
4. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (Topgun);
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for law and social justice) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada;
6. Pandji R Hadinoti;
7. M. Busyro Muqoddas, dkk;
8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, BEN FH Undip, dan BEM Universitas Airlangga (Unair);
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto;
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI);
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin);
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI);
13. Stefanus Hendrianto;
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-Jurdil).



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya