Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo/Ist

Politik

MK Pertimbangkan Amicus Curiae Megawati Dkk

SENIN, 22 APRIL 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan pendapat dari sejumlah amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.

Tak terkecuali amicus curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan yang lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


"Membaca keterangan amicus curiae," kata Suhartoyo.

Berikut ini daftar amicus curiae yang pendapatnya dipertimbangkan Majelis Hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024:

1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk demokrasi),
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara),
3. Aliansi akademisi dan masyarakat sipil,
4. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Nusantara (Topgun);
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center for law and social justice) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada;
6. Pandji R Hadinoti;
7. M. Busyro Muqoddas, dkk;
8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM, BEN FH Undip, dan BEM Universitas Airlangga (Unair);
9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto;
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI);
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin);
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI);
13. Stefanus Hendrianto;
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil (KCP-Jurdil).



Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya