Berita

Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor/Net

Hukum

Jumat Ini Gus Muhdlor Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 22 APRIL 2024 | 07:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah berhalangan hadir karena mengaku dirawat di rumah sakit, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, kembali diagendakan diperiksa sebagai tersangka, Jumat (26/4).

Berdasar info yang diperoleh redaksi, panggilan kali ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penasihat hukum Gus Muhdlor berkirim surat dan menyatakan kliennya dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi, dan telah mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.


Sebelumnya Gus Muhdlor juga telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/2), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, Ari Suryono (AS), Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Dia ditahan pada Jumat (23/2).

Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus potongan untuk kebutuhan Ari dan bupati. Besaran potongan 10-30 persen sesuai insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya