Berita

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Pengamat: Membatalkan Kemenangan Prabowo-Gibran Nihil

SENIN, 22 APRIL 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil terakhir Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memfinalkan putusan Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Gugatan kubu 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) untuk membatalkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap sulit dikabulkan hakim MK.

“Saya kira sengketa pilpres yang menolak bahkan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran yang meraup 96,2 juta pemilih akan nihil atau zero,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/4).


Menurut dia, MK tidak memutuskan soal tahapan dan sistem Pemilu, tapi sengketa hasil akhir yang diumumkan KPU.
 
“Bisa saja 8 hakim akan menolak tuduhan tak berdasar dengan membawa politik bansos dan batas usia Gibran. Saya kira secara esensi, substansial dan eksistensial maka  gugatan sengketa pemilu ini tak akan berpengaruh dalam menetapkan Prabowo sebagai pemenang pilpres,” jelasnya.

Kemenangan Prabowo-Gibran saat dibacakan KPU meraup suara 96.214.691 suara atau 58,58 persen. Selanjutnya, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara dengan persentase 24,94 persen.

Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara atau 16,47 persen,

“Kan, bukan saja penghitungan melalui Sirekap. Kan ada audit serta suara yang dihitung secara manual. Apa yang harus dipersoalkan? Apalagi pasangan 01 dan 03  memiliki saksi-saksi dan ini tak bisa dibohongi atau direkayasa,” tegas Jerry.

“Bagaimana mungkin pasangan 02 akan berbuat curang kebanyakan kepala daerah di Indonesia dari PDIP mana mungkin ada kecurangan. Justru pasangan 01 dan 03 di sejumlah tempat terindikasi melakukan kecurangan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya