Berita

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Pengamat: Membatalkan Kemenangan Prabowo-Gibran Nihil

SENIN, 22 APRIL 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil terakhir Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memfinalkan putusan Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Gugatan kubu 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) untuk membatalkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianggap sulit dikabulkan hakim MK.

“Saya kira sengketa pilpres yang menolak bahkan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran yang meraup 96,2 juta pemilih akan nihil atau zero,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/4).

Menurut dia, MK tidak memutuskan soal tahapan dan sistem Pemilu, tapi sengketa hasil akhir yang diumumkan KPU.
 
“Bisa saja 8 hakim akan menolak tuduhan tak berdasar dengan membawa politik bansos dan batas usia Gibran. Saya kira secara esensi, substansial dan eksistensial maka  gugatan sengketa pemilu ini tak akan berpengaruh dalam menetapkan Prabowo sebagai pemenang pilpres,” jelasnya.

Kemenangan Prabowo-Gibran saat dibacakan KPU meraup suara 96.214.691 suara atau 58,58 persen. Selanjutnya, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara dengan persentase 24,94 persen.

Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara atau 16,47 persen,

“Kan, bukan saja penghitungan melalui Sirekap. Kan ada audit serta suara yang dihitung secara manual. Apa yang harus dipersoalkan? Apalagi pasangan 01 dan 03  memiliki saksi-saksi dan ini tak bisa dibohongi atau direkayasa,” tegas Jerry.

“Bagaimana mungkin pasangan 02 akan berbuat curang kebanyakan kepala daerah di Indonesia dari PDIP mana mungkin ada kecurangan. Justru pasangan 01 dan 03 di sejumlah tempat terindikasi melakukan kecurangan,” pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Perindo Mantap Dukung Duet Khofifah-Emil

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Rupiah Kembali Perkasa ke Rp15.982 per Dolar AS

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Johnny Depp Kemungkinan Besar akan Bermain Kembali di Pirates of the Caribbean 6

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:42

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:25

Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:23

Irlandia Bersiap Akui Negara Palestina, Israel Tidak Terima

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:18

Larangan Study Tour Pelajar Tidak Tepat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:10

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:09

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan untuk Para Guru

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:06

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya