Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di acara halal bihalal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP)di Jakarta, Minggu (21/4)/Ist

Politik

Kader PP di MPR Dituntut Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) menggelar acara halal bihalal Idulfitri 1445 Hijriah yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (21/4).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan kepada 62 kader PP, baik yang duduk di DPR dan DPD masa bakti 2024-2029, untuk bersatu padu agar bangsa ini kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 naskah asli.

"Saya mengingatkan kepada seluruh kader Pemuda Pancasila yang hari ini berada di lembaga pemangku kebijakan negara agar satu irama dan satu langkah, agar bangsa ini kembali kepada Pancasila dan UUD 1945," kata LaNyalla dalam sambutannya.


Menurutnya, sudah saatnya kita kembali kepada Pancasila dan UUD naskah 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita perkuat dan sempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara Pancasila. Sekaligus mencegah penyimpangan yang terjadi di masa lalu.

Sebab, kata Senator asal Jawa Timur itu, saat ini Pancasila telah ditinggalkan sejak bangsa ini mengganti sistem bernegara melalui amandemen empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.

"Sejak era reformasi, bangsa dan negara ini menerapkan sistem Demokrasi Liberal ala Barat. Yang terjadi, justru tidak membawa kemaslahatan bagi bangsa. Sebaliknya, menurunkan harkat dan martabat, serta etika dan rasa bangsa yang besar ini," papar LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menilai, seluruh kader memiliki tugas dan misi yang suci untuk menjaga Pancasila tetap Abadi di bumi Indonesia ini.

"Pancasila Abadi itu bukan abadi di dalam museum atau diawetkan untuk hiasan. Tetapi, Pancasila benar-benar dilaksanakan dan menjadi sumber segala sumber hukum, menjadi falsafah bangsa, sekaligus menjadi norma hukum tertinggi di dalam konstitusi," tegas LaNyalla.
 
Pada kesempatan itu, Ketua DPD didampingi staf khusus Sefdin Syaifudin dan sejumlah anggota DPD terpilih yang juga pengurus dan kader Pemuda Pancasila.

Tampak sejumlah senator yang hadir di antaranya Senator asal Papua Tengah, Yorrys Th Raweyai, Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat), Bisri As Shiddiq Latuconsina (Maluku), Sultan Hidayatullah Mudaffar Syah (Maluku Utara), Agustinus R Kambuaya (Papua Barat Daya), Hasbi Yusuf (Maluku Utara), Syarif Mbuinga (Gorontalo) dan Muhammad Hidayatullah (Kalsel).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya