Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

TKS Prabowo-Gibran Dorong MK Dirikan Dewan Etik Nasional

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekisruhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu disikapi bijak dengan mendorong pemerintah mendirikan dewan etik nasional yang berfungsi sebagai pengontrol hukum di Indonesia.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham ihwal banyaknya elemen masyarakat yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, semangat dan tujuan kubu rival Prabowo-Gibran mengajukan perkara sengketa Pilpres 2024 tak lain agar ke depan MK independen dalam memutus suatu perkara.


Hal itu lantaran MK dianggap curang sejumlah kalangan masyarakat atas keluarnya Putusan MK 90/PUU-XXI /2023 yang melegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Oleh sebab itu, guna membersihkan marwah MK, perlu dibentuk Dewan Etik Nasional sebagai pengontrol.

“Pikiran-pikiran yang disampaikan teman-teman 01 dan 03 apakah terbuang? Tidak. Niatnya mereka dengan kita sama. Apa? Perbaikan ke depan. Dalam rangka perbaikan ke depan, maka sekali lagi MK membuat rekomendasi,” ucap Idrus Marham ketika ditemui di kawasan Senayan, Minggu (21/4).

“Rekomendasinya apa? Segera bentuk dewan etik nasional sebagai tindak lanjut dari Tap MPR No 6/2001, tentang etika kehidupan bangsa,” tambahnya menegaskan.

Selain itu, dia meminta agar menata sistem ketatanegaraan di Indonesia, dengan dilakukan harmonisasi UUD 1945.

"Kemudian yang kedua segera rekomendasikan penataan ketatanegaraan sistem politik, sistem kepartaian melalui amandemen UUD 45 melalui harmonisasi aturan peraturan perundang-undangan yang ada itu,” jelasnya.

"Jadi sekarang kita sama-sama berpikir. Jadi apa yang dipikirkan teman-teman itu juga kita pikirkan bersama. Tapi jangan di sini, sudah dipangkas, di sini jangan (hanya) ngomong, harus ada keberanian,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya