Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

TKS Prabowo-Gibran Dorong MK Dirikan Dewan Etik Nasional

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekisruhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu disikapi bijak dengan mendorong pemerintah mendirikan dewan etik nasional yang berfungsi sebagai pengontrol hukum di Indonesia.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham ihwal banyaknya elemen masyarakat yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, semangat dan tujuan kubu rival Prabowo-Gibran mengajukan perkara sengketa Pilpres 2024 tak lain agar ke depan MK independen dalam memutus suatu perkara.


Hal itu lantaran MK dianggap curang sejumlah kalangan masyarakat atas keluarnya Putusan MK 90/PUU-XXI /2023 yang melegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Oleh sebab itu, guna membersihkan marwah MK, perlu dibentuk Dewan Etik Nasional sebagai pengontrol.

“Pikiran-pikiran yang disampaikan teman-teman 01 dan 03 apakah terbuang? Tidak. Niatnya mereka dengan kita sama. Apa? Perbaikan ke depan. Dalam rangka perbaikan ke depan, maka sekali lagi MK membuat rekomendasi,” ucap Idrus Marham ketika ditemui di kawasan Senayan, Minggu (21/4).

“Rekomendasinya apa? Segera bentuk dewan etik nasional sebagai tindak lanjut dari Tap MPR No 6/2001, tentang etika kehidupan bangsa,” tambahnya menegaskan.

Selain itu, dia meminta agar menata sistem ketatanegaraan di Indonesia, dengan dilakukan harmonisasi UUD 1945.

"Kemudian yang kedua segera rekomendasikan penataan ketatanegaraan sistem politik, sistem kepartaian melalui amandemen UUD 45 melalui harmonisasi aturan peraturan perundang-undangan yang ada itu,” jelasnya.

"Jadi sekarang kita sama-sama berpikir. Jadi apa yang dipikirkan teman-teman itu juga kita pikirkan bersama. Tapi jangan di sini, sudah dipangkas, di sini jangan (hanya) ngomong, harus ada keberanian,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya