Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

TKS Prabowo-Gibran Dorong MK Dirikan Dewan Etik Nasional

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekisruhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu disikapi bijak dengan mendorong pemerintah mendirikan dewan etik nasional yang berfungsi sebagai pengontrol hukum di Indonesia.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham ihwal banyaknya elemen masyarakat yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, semangat dan tujuan kubu rival Prabowo-Gibran mengajukan perkara sengketa Pilpres 2024 tak lain agar ke depan MK independen dalam memutus suatu perkara.


Hal itu lantaran MK dianggap curang sejumlah kalangan masyarakat atas keluarnya Putusan MK 90/PUU-XXI /2023 yang melegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Oleh sebab itu, guna membersihkan marwah MK, perlu dibentuk Dewan Etik Nasional sebagai pengontrol.

“Pikiran-pikiran yang disampaikan teman-teman 01 dan 03 apakah terbuang? Tidak. Niatnya mereka dengan kita sama. Apa? Perbaikan ke depan. Dalam rangka perbaikan ke depan, maka sekali lagi MK membuat rekomendasi,” ucap Idrus Marham ketika ditemui di kawasan Senayan, Minggu (21/4).

“Rekomendasinya apa? Segera bentuk dewan etik nasional sebagai tindak lanjut dari Tap MPR No 6/2001, tentang etika kehidupan bangsa,” tambahnya menegaskan.

Selain itu, dia meminta agar menata sistem ketatanegaraan di Indonesia, dengan dilakukan harmonisasi UUD 1945.

"Kemudian yang kedua segera rekomendasikan penataan ketatanegaraan sistem politik, sistem kepartaian melalui amandemen UUD 45 melalui harmonisasi aturan peraturan perundang-undangan yang ada itu,” jelasnya.

"Jadi sekarang kita sama-sama berpikir. Jadi apa yang dipikirkan teman-teman itu juga kita pikirkan bersama. Tapi jangan di sini, sudah dipangkas, di sini jangan (hanya) ngomong, harus ada keberanian,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya