Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

TKS Prabowo-Gibran Dorong MK Dirikan Dewan Etik Nasional

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekisruhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu disikapi bijak dengan mendorong pemerintah mendirikan dewan etik nasional yang berfungsi sebagai pengontrol hukum di Indonesia.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham ihwal banyaknya elemen masyarakat yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, semangat dan tujuan kubu rival Prabowo-Gibran mengajukan perkara sengketa Pilpres 2024 tak lain agar ke depan MK independen dalam memutus suatu perkara.


Hal itu lantaran MK dianggap curang sejumlah kalangan masyarakat atas keluarnya Putusan MK 90/PUU-XXI /2023 yang melegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Oleh sebab itu, guna membersihkan marwah MK, perlu dibentuk Dewan Etik Nasional sebagai pengontrol.

“Pikiran-pikiran yang disampaikan teman-teman 01 dan 03 apakah terbuang? Tidak. Niatnya mereka dengan kita sama. Apa? Perbaikan ke depan. Dalam rangka perbaikan ke depan, maka sekali lagi MK membuat rekomendasi,” ucap Idrus Marham ketika ditemui di kawasan Senayan, Minggu (21/4).

“Rekomendasinya apa? Segera bentuk dewan etik nasional sebagai tindak lanjut dari Tap MPR No 6/2001, tentang etika kehidupan bangsa,” tambahnya menegaskan.

Selain itu, dia meminta agar menata sistem ketatanegaraan di Indonesia, dengan dilakukan harmonisasi UUD 1945.

"Kemudian yang kedua segera rekomendasikan penataan ketatanegaraan sistem politik, sistem kepartaian melalui amandemen UUD 45 melalui harmonisasi aturan peraturan perundang-undangan yang ada itu,” jelasnya.

"Jadi sekarang kita sama-sama berpikir. Jadi apa yang dipikirkan teman-teman itu juga kita pikirkan bersama. Tapi jangan di sini, sudah dipangkas, di sini jangan (hanya) ngomong, harus ada keberanian,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya