Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho dalam kanal YouTube Indikator Politik Indonesia/Repro

Hukum

Pakar Hukum Puji Strategi Penyidik Usut Aliran Korupsi Timah

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 sebagaimana ditangani Kejaksaan Agung terlihat berupaya memulihkan keuangan negara.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho dalam melihat kinerja Kejagung yang telah menetapkan 16 tersangka dan menyita sejumlah aset dalam kasus timah.

“Kemampuan penyidik mengoptimalisasikan strategi pengungkapan aset itu sangat luar biasa. Kejaksaan jeli menyita aset untuk memulihkan keuangan negara," kata Hibnu dikutip dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (21/4).


Hibnu melihat ada progres yang diperlihatkan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak sekadar menghitung kerugian materiil, tapi juga memasukkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Dalam perjalanan kasusnya, Kejagung telah memblokir rekening para tersangka, bahkan termasuk istri salah satu tersangka, Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Kejagung juga telah menyita sejumlah aset tersangka yang kini berjumlah 16 orang. Di awal pengusutan, Kejagung menyita aset salah satu tersangka Helena Lim hingga Rp33 Miliar yang diduga berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Tersangka lain, Harvey Moeis juga tidak luput dari radar Kejagung. Sejumah barang mewah ikut disita, mulai dari mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, jam tangan mewah, Lexus, Toyota Vellfire dan beberapa lainnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya