Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho dalam kanal YouTube Indikator Politik Indonesia/Repro

Hukum

Pakar Hukum Puji Strategi Penyidik Usut Aliran Korupsi Timah

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 19:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 sebagaimana ditangani Kejaksaan Agung terlihat berupaya memulihkan keuangan negara.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho dalam melihat kinerja Kejagung yang telah menetapkan 16 tersangka dan menyita sejumlah aset dalam kasus timah.

“Kemampuan penyidik mengoptimalisasikan strategi pengungkapan aset itu sangat luar biasa. Kejaksaan jeli menyita aset untuk memulihkan keuangan negara," kata Hibnu dikutip dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (21/4).

Hibnu melihat ada progres yang diperlihatkan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak sekadar menghitung kerugian materiil, tapi juga memasukkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Dalam perjalanan kasusnya, Kejagung telah memblokir rekening para tersangka, bahkan termasuk istri salah satu tersangka, Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Kejagung juga telah menyita sejumlah aset tersangka yang kini berjumlah 16 orang. Di awal pengusutan, Kejagung menyita aset salah satu tersangka Helena Lim hingga Rp33 Miliar yang diduga berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Tersangka lain, Harvey Moeis juga tidak luput dari radar Kejagung. Sejumah barang mewah ikut disita, mulai dari mobil Rolls-Royce, Mini Cooper, jam tangan mewah, Lexus, Toyota Vellfire dan beberapa lainnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya