Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

Pendukung Amin dan Ganjar-Mahfud Harus Siap Kecewa

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendukung Amin (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud harus siap kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, keputusan MK untuk PHPU yang akan disampaikan Senin (22/4), tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.

"Jadi pendukung Paslon 1 dan 3 harus siap kecewa. Realitanya, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak berdampak signifikan terhadap hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU. Proses persidangan di MK juga lebih fokus pada aspek-aspek teknis dalam kampanye yang berdampak signifikan terhadap sikap pemilih," kata Wildan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menilai, meski Pilpres 2024 diakhiri dengan sidang PHPU, sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman terkendali. Semua pihak yang terlibat mengikuti prosedur dengan taat, juga bersedia berperkara dengan taat.

"Salah satu anggota KPU bahkan menyatakan, Pemilu 2024 berjalan landai. Lebih landai dibandingkan Pemilu 2014 dan 2019. Pernyataan ini masuk akal, karena gesekan di level massa lebih panas pada dua Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2024 gesekan hanya di level elite, level tim kuasa hukum, tim sukses, dan pengurus Parpol," jelasnya.

Untuk itu Wildan meyakini keputusan MK atas PHPU sepertinya jauh dari kejutan. Semua pihak yang berperkara, juga pemilih, sebaiknya tidak berharap ada kejutan yang mengubah hasil Pilpres.

"Masalahnya, MK tersandera dengan pelanggaran etika yang dilakukan hakimnya, Anwar Usman. Pelanggaran yang membuat rumit pelaksanaan Pilpres 2024 seiring diizinkannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Andai MK saat itu tidak meloloskan Gibran, kerumitan dan sengketa pilpres tidak akan terjadi," pungkas Wildan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya