Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

Pendukung Amin dan Ganjar-Mahfud Harus Siap Kecewa

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendukung Amin (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud harus siap kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, keputusan MK untuk PHPU yang akan disampaikan Senin (22/4), tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.

"Jadi pendukung Paslon 1 dan 3 harus siap kecewa. Realitanya, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak berdampak signifikan terhadap hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU. Proses persidangan di MK juga lebih fokus pada aspek-aspek teknis dalam kampanye yang berdampak signifikan terhadap sikap pemilih," kata Wildan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menilai, meski Pilpres 2024 diakhiri dengan sidang PHPU, sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman terkendali. Semua pihak yang terlibat mengikuti prosedur dengan taat, juga bersedia berperkara dengan taat.

"Salah satu anggota KPU bahkan menyatakan, Pemilu 2024 berjalan landai. Lebih landai dibandingkan Pemilu 2014 dan 2019. Pernyataan ini masuk akal, karena gesekan di level massa lebih panas pada dua Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2024 gesekan hanya di level elite, level tim kuasa hukum, tim sukses, dan pengurus Parpol," jelasnya.

Untuk itu Wildan meyakini keputusan MK atas PHPU sepertinya jauh dari kejutan. Semua pihak yang berperkara, juga pemilih, sebaiknya tidak berharap ada kejutan yang mengubah hasil Pilpres.

"Masalahnya, MK tersandera dengan pelanggaran etika yang dilakukan hakimnya, Anwar Usman. Pelanggaran yang membuat rumit pelaksanaan Pilpres 2024 seiring diizinkannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Andai MK saat itu tidak meloloskan Gibran, kerumitan dan sengketa pilpres tidak akan terjadi," pungkas Wildan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya