Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

Pendukung Amin dan Ganjar-Mahfud Harus Siap Kecewa

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendukung Amin (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud harus siap kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, keputusan MK untuk PHPU yang akan disampaikan Senin (22/4), tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.

"Jadi pendukung Paslon 1 dan 3 harus siap kecewa. Realitanya, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak berdampak signifikan terhadap hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU. Proses persidangan di MK juga lebih fokus pada aspek-aspek teknis dalam kampanye yang berdampak signifikan terhadap sikap pemilih," kata Wildan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menilai, meski Pilpres 2024 diakhiri dengan sidang PHPU, sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman terkendali. Semua pihak yang terlibat mengikuti prosedur dengan taat, juga bersedia berperkara dengan taat.

"Salah satu anggota KPU bahkan menyatakan, Pemilu 2024 berjalan landai. Lebih landai dibandingkan Pemilu 2014 dan 2019. Pernyataan ini masuk akal, karena gesekan di level massa lebih panas pada dua Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2024 gesekan hanya di level elite, level tim kuasa hukum, tim sukses, dan pengurus Parpol," jelasnya.

Untuk itu Wildan meyakini keputusan MK atas PHPU sepertinya jauh dari kejutan. Semua pihak yang berperkara, juga pemilih, sebaiknya tidak berharap ada kejutan yang mengubah hasil Pilpres.

"Masalahnya, MK tersandera dengan pelanggaran etika yang dilakukan hakimnya, Anwar Usman. Pelanggaran yang membuat rumit pelaksanaan Pilpres 2024 seiring diizinkannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Andai MK saat itu tidak meloloskan Gibran, kerumitan dan sengketa pilpres tidak akan terjadi," pungkas Wildan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya