Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net
Pendukung Amin (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud harus siap kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, keputusan MK untuk PHPU yang akan disampaikan Senin (22/4), tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.
"Jadi pendukung Paslon 1 dan 3 harus siap kecewa. Realitanya, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak berdampak signifikan terhadap hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU. Proses persidangan di MK juga lebih fokus pada aspek-aspek teknis dalam kampanye yang berdampak signifikan terhadap sikap pemilih," kata Wildan, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menilai, meski Pilpres 2024 diakhiri dengan sidang PHPU, sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman terkendali. Semua pihak yang terlibat mengikuti prosedur dengan taat, juga bersedia berperkara dengan taat.
"Salah satu anggota KPU bahkan menyatakan, Pemilu 2024 berjalan landai. Lebih landai dibandingkan Pemilu 2014 dan 2019. Pernyataan ini masuk akal, karena gesekan di level massa lebih panas pada dua Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2024 gesekan hanya di level elite, level tim kuasa hukum, tim sukses, dan pengurus Parpol," jelasnya.
Untuk itu Wildan meyakini keputusan MK atas PHPU sepertinya jauh dari kejutan. Semua pihak yang berperkara, juga pemilih, sebaiknya tidak berharap ada kejutan yang mengubah hasil Pilpres.
"Masalahnya, MK tersandera dengan pelanggaran etika yang dilakukan hakimnya, Anwar Usman. Pelanggaran yang membuat rumit pelaksanaan Pilpres 2024 seiring diizinkannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Andai MK saat itu tidak meloloskan Gibran, kerumitan dan sengketa pilpres tidak akan terjadi," pungkas Wildan.