Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi/Net

Politik

Pendukung Amin dan Ganjar-Mahfud Harus Siap Kecewa

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pendukung Amin (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud harus siap kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, keputusan MK untuk PHPU yang akan disampaikan Senin (22/4), tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.

"Jadi pendukung Paslon 1 dan 3 harus siap kecewa. Realitanya, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak berdampak signifikan terhadap hasil penghitungan suara yang sudah ditetapkan KPU. Proses persidangan di MK juga lebih fokus pada aspek-aspek teknis dalam kampanye yang berdampak signifikan terhadap sikap pemilih," kata Wildan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menilai, meski Pilpres 2024 diakhiri dengan sidang PHPU, sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan berjalan aman terkendali. Semua pihak yang terlibat mengikuti prosedur dengan taat, juga bersedia berperkara dengan taat.

"Salah satu anggota KPU bahkan menyatakan, Pemilu 2024 berjalan landai. Lebih landai dibandingkan Pemilu 2014 dan 2019. Pernyataan ini masuk akal, karena gesekan di level massa lebih panas pada dua Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2024 gesekan hanya di level elite, level tim kuasa hukum, tim sukses, dan pengurus Parpol," jelasnya.

Untuk itu Wildan meyakini keputusan MK atas PHPU sepertinya jauh dari kejutan. Semua pihak yang berperkara, juga pemilih, sebaiknya tidak berharap ada kejutan yang mengubah hasil Pilpres.

"Masalahnya, MK tersandera dengan pelanggaran etika yang dilakukan hakimnya, Anwar Usman. Pelanggaran yang membuat rumit pelaksanaan Pilpres 2024 seiring diizinkannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Andai MK saat itu tidak meloloskan Gibran, kerumitan dan sengketa pilpres tidak akan terjadi," pungkas Wildan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya