Berita

Hinca Panjaitan (kanan) bersama TKN Prabowo-Gibran lainnya/RMOL

Politik

Ketimbang Turun Jalan, TKN Prabowo-Gibran: Lebih Baik Kirim Karangan Bunga ke MK

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK) dibanjiri karangan bunga berisi sindiran untuk kubu Amin dan Ganjar-Mahfud terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, mengapresiasi dukungan berupa karangan bunga oleh para pendukung Prabowo-Gibran di kompleks Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Pihaknya mengakui, dukungan masyarakat terhadap Prabowo-Gibran cukup banyak, mencapai lebih dari 96 juta orang.


"Tentu tidak bisa kita abaikan, ada 96 juta orang yang memberi dukungan penuh pada Prabowo-Gibran. Teman-teman, karangan bunga yang disampaikan ke MK bisa kami terima," kata Hinca, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (21/4).

Legislator dari Fraksi Demokrat itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung Prabowo-Gibran.

Meski begitu, dia mengingatkan agar pendukung Prabowo-Gibran tidak turun ke jalan jelang putusan MK yang bakal dilakukan besok, Senin (22/4).

"Itu bentuk dukungan yang sangat elegan dan lebih nyaman, lebih baik ketimbang harus turun ke jalan," tutupnya.

Sedikitnya ada 15 karangan bunga berisi pesan sindiran terhadap sidang sengketa Pilpres 2024 di Kompleks MK, sejak tiga hari jelang sidang pengucapan putusan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya