Berita

Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, IdrusĀ Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Turun ke Jalan Sama Saja Tidak Percaya MK

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh pendukung Paslon Prabowo-Gibran dilarang berdemo di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menegaskan, bila ada pendukung Paslon 2 tetap turun ke jalan, sama saja tidak percaya dengan MK.

MK, kata Idrus, sudah melakukan tugas mengadili sengketa Pilpres 2024 berdasarkan norma hukum yang ada.


"Kenapa presiden terpilih melarang, padahal banyak yang mau turun. Ternyata, di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK, sebagai lembaga independen," tegas Idrus, ditemui di kawasan GBK, Senayan, Minggu (21/4).

Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah harian dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.

"Saya ingin menyampaikan, kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan kepada mereka-mereka, bahwa pendukung tidak boleh turun jalan," katanya.

Menurutnya, majelis hakim MK bakal mengedepankan prinsip independensi dalam memutuskan suatu perkara termasuk sengketa Pilpres 2024.

"Hakim-hakim yang ada di MK, terutama delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres, merupakan orang-orang yang sangat independen, yang mengedepankan prinsip independence of judiciary, imparsial, objektif, dengan tingkat kenegarawanan tinggi," katanya.

Sebab itu dia tidak meragukan majelis hakim MK dalam memutus perkara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya