Berita

Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, IdrusĀ Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Turun ke Jalan Sama Saja Tidak Percaya MK

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh pendukung Paslon Prabowo-Gibran dilarang berdemo di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menegaskan, bila ada pendukung Paslon 2 tetap turun ke jalan, sama saja tidak percaya dengan MK.

MK, kata Idrus, sudah melakukan tugas mengadili sengketa Pilpres 2024 berdasarkan norma hukum yang ada.


"Kenapa presiden terpilih melarang, padahal banyak yang mau turun. Ternyata, di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK, sebagai lembaga independen," tegas Idrus, ditemui di kawasan GBK, Senayan, Minggu (21/4).

Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah harian dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.

"Saya ingin menyampaikan, kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan kepada mereka-mereka, bahwa pendukung tidak boleh turun jalan," katanya.

Menurutnya, majelis hakim MK bakal mengedepankan prinsip independensi dalam memutuskan suatu perkara termasuk sengketa Pilpres 2024.

"Hakim-hakim yang ada di MK, terutama delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres, merupakan orang-orang yang sangat independen, yang mengedepankan prinsip independence of judiciary, imparsial, objektif, dengan tingkat kenegarawanan tinggi," katanya.

Sebab itu dia tidak meragukan majelis hakim MK dalam memutus perkara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya