Berita

Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Turun ke Jalan Sama Saja Tidak Percaya MK

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh pendukung Paslon Prabowo-Gibran dilarang berdemo di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menegaskan, bila ada pendukung Paslon 2 tetap turun ke jalan, sama saja tidak percaya dengan MK.

MK, kata Idrus, sudah melakukan tugas mengadili sengketa Pilpres 2024 berdasarkan norma hukum yang ada.


"Kenapa presiden terpilih melarang, padahal banyak yang mau turun. Ternyata, di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK, sebagai lembaga independen," tegas Idrus, ditemui di kawasan GBK, Senayan, Minggu (21/4).

Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah harian dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.

"Saya ingin menyampaikan, kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan kepada mereka-mereka, bahwa pendukung tidak boleh turun jalan," katanya.

Menurutnya, majelis hakim MK bakal mengedepankan prinsip independensi dalam memutuskan suatu perkara termasuk sengketa Pilpres 2024.

"Hakim-hakim yang ada di MK, terutama delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres, merupakan orang-orang yang sangat independen, yang mengedepankan prinsip independence of judiciary, imparsial, objektif, dengan tingkat kenegarawanan tinggi," katanya.

Sebab itu dia tidak meragukan majelis hakim MK dalam memutus perkara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya