Berita

Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, IdrusĀ Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Turun ke Jalan Sama Saja Tidak Percaya MK

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh pendukung Paslon Prabowo-Gibran dilarang berdemo di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menegaskan, bila ada pendukung Paslon 2 tetap turun ke jalan, sama saja tidak percaya dengan MK.

MK, kata Idrus, sudah melakukan tugas mengadili sengketa Pilpres 2024 berdasarkan norma hukum yang ada.


"Kenapa presiden terpilih melarang, padahal banyak yang mau turun. Ternyata, di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK, sebagai lembaga independen," tegas Idrus, ditemui di kawasan GBK, Senayan, Minggu (21/4).

Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah harian dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.

"Saya ingin menyampaikan, kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan kepada mereka-mereka, bahwa pendukung tidak boleh turun jalan," katanya.

Menurutnya, majelis hakim MK bakal mengedepankan prinsip independensi dalam memutuskan suatu perkara termasuk sengketa Pilpres 2024.

"Hakim-hakim yang ada di MK, terutama delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres, merupakan orang-orang yang sangat independen, yang mengedepankan prinsip independence of judiciary, imparsial, objektif, dengan tingkat kenegarawanan tinggi," katanya.

Sebab itu dia tidak meragukan majelis hakim MK dalam memutus perkara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya