Berita

Sekretaris Tim Kampanye Strategis Prabowo-Gibran, IdrusĀ Marham/RMOL

Politik

Idrus Marham: Turun ke Jalan Sama Saja Tidak Percaya MK

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh pendukung Paslon Prabowo-Gibran dilarang berdemo di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo-Gibran, Idrus Marham, menegaskan, bila ada pendukung Paslon 2 tetap turun ke jalan, sama saja tidak percaya dengan MK.

MK, kata Idrus, sudah melakukan tugas mengadili sengketa Pilpres 2024 berdasarkan norma hukum yang ada.


"Kenapa presiden terpilih melarang, padahal banyak yang mau turun. Ternyata, di balik itu, kalau kita turun, sama saja kita tidak percaya MK. Kita harus percaya MK, sebagai lembaga independen," tegas Idrus, ditemui di kawasan GBK, Senayan, Minggu (21/4).

Menurut Idrus, pesan itu merupakan perintah harian dari calon presiden pemenang Pilpres 2024 kepada timnya untuk disampaikan ke para pendukung.

"Saya ingin menyampaikan, kemarin kita sudah terima perintah harian dari presiden terpilih dan mengingatkan kepada mereka-mereka, bahwa pendukung tidak boleh turun jalan," katanya.

Menurutnya, majelis hakim MK bakal mengedepankan prinsip independensi dalam memutuskan suatu perkara termasuk sengketa Pilpres 2024.

"Hakim-hakim yang ada di MK, terutama delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres, merupakan orang-orang yang sangat independen, yang mengedepankan prinsip independence of judiciary, imparsial, objektif, dengan tingkat kenegarawanan tinggi," katanya.

Sebab itu dia tidak meragukan majelis hakim MK dalam memutus perkara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya