Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Publika

Menebak Skor Hakim MK

OLEH: SUGIYANTO
MINGGU, 21 APRIL 2024 | 12:35 WIB

JURUBICARA Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengambil bagian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), sesuai dengan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023. Dengan keputusan tersebut, jumlah hakim MK yang tersisa menjadi 8, sehingga keputusan hakim berpotensi memiliki bobot yang sama kuat.

Hal ini tentunya sangat menarik untuk memprediksi keputusan hakim MK terkait permohonan sengketa PHPU Pilpres 2024. Dalam konteks ini, kemungkinannya hanya dua: menolak atau menerima permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sejumlah masyarakat, baik secara kelompok maupun perorangan, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, telah mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyampaian amicus curiae ini disertai dengan pendapat atau opini terhadap perkara PHPU Pilpres 2024 yang sedang ditangani oleh Hakim Konstitusi.


Sebagaimana diketahui, saat ini MK sedang menangani dua perkara PHPU Presiden 2024. Pertama, Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kedua, Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam konteks ini, saya percaya bahwa penyampaian amicus curiae mungkin akan memengaruhi MK dalam mengambil keputusan tentang PHPU Pilpres 2024. Meskipun demikian, hasil akhirnya kemungkinan besar MK tetap akan menolak permohonan PHPU yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prediksi skornya adalah sebagai berikut: 6 hakim MK akan menolak permohonan PHPU Pilpres 2024, sementara 2 hakim akan menerimanya. Alternatifnya, 5 hakim MK akan menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimi dan Ganjar-Mahfud MD, sedangkan 3 hakim MK akan menerimanya.

Meskipun demikian, dengan hanya 8 hakim MK yang bersidang, ada kemungkinan lain, yaitu berakhir dengan hasil imbang atau draw. Namun, kemungkinan skor keputusan hakim MK yang imbang ini rendah. Secara lebih mungkin, skor keputusan akan menjadi 5 hakim menolak PHPU Pilpres 2024 dan 3 hakim menerima permohonan. Kemungkinan, situasi sidang dengan 8 hakim MK ini akan menjadi sangat menegangkan!

Dengan demikian, kemungkinan besar MK akan menolak PHPU Pilpres 2024, dengan sebagian besar hakim menolak. Jika itu terjadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan besar akan memenangkan sengketa PHPU tersebut, yang berarti pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan bisa dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya