Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Publika

Menebak Skor Hakim MK

OLEH: SUGIYANTO
MINGGU, 21 APRIL 2024 | 12:35 WIB

JURUBICARA Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengambil bagian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), sesuai dengan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023. Dengan keputusan tersebut, jumlah hakim MK yang tersisa menjadi 8, sehingga keputusan hakim berpotensi memiliki bobot yang sama kuat.

Hal ini tentunya sangat menarik untuk memprediksi keputusan hakim MK terkait permohonan sengketa PHPU Pilpres 2024. Dalam konteks ini, kemungkinannya hanya dua: menolak atau menerima permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sejumlah masyarakat, baik secara kelompok maupun perorangan, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, telah mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyampaian amicus curiae ini disertai dengan pendapat atau opini terhadap perkara PHPU Pilpres 2024 yang sedang ditangani oleh Hakim Konstitusi.


Sebagaimana diketahui, saat ini MK sedang menangani dua perkara PHPU Presiden 2024. Pertama, Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kedua, Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam konteks ini, saya percaya bahwa penyampaian amicus curiae mungkin akan memengaruhi MK dalam mengambil keputusan tentang PHPU Pilpres 2024. Meskipun demikian, hasil akhirnya kemungkinan besar MK tetap akan menolak permohonan PHPU yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prediksi skornya adalah sebagai berikut: 6 hakim MK akan menolak permohonan PHPU Pilpres 2024, sementara 2 hakim akan menerimanya. Alternatifnya, 5 hakim MK akan menolak permohonan sengketa yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimi dan Ganjar-Mahfud MD, sedangkan 3 hakim MK akan menerimanya.

Meskipun demikian, dengan hanya 8 hakim MK yang bersidang, ada kemungkinan lain, yaitu berakhir dengan hasil imbang atau draw. Namun, kemungkinan skor keputusan hakim MK yang imbang ini rendah. Secara lebih mungkin, skor keputusan akan menjadi 5 hakim menolak PHPU Pilpres 2024 dan 3 hakim menerima permohonan. Kemungkinan, situasi sidang dengan 8 hakim MK ini akan menjadi sangat menegangkan!

Dengan demikian, kemungkinan besar MK akan menolak PHPU Pilpres 2024, dengan sebagian besar hakim menolak. Jika itu terjadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan besar akan memenangkan sengketa PHPU tersebut, yang berarti pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan bisa dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya