Berita

Kejagung sita 4 Smelter dan puluhan alat berat/Ist

Hukum

Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Kasus Korupsi Timah

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas tanah 238.848 meter persegi serta alat berat lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) didampingi tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tim penyidik dan tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi serta alat berat," kata Ketut dalam keterangannya, Minggu (21/4).


Smelter yang disita adalah smelter CV VIP beserta 1 bidang tanah dengan luas 10.500 meter persegi, smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi, smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi, smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 meter persegi. Selain itu, Kejagung juga menyita 51 unit excavator, dan 3 unit bulldozer.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kejagung pun telah bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian ekologis yang disebabkan pertambangan timah dalam kasus tersebut. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya