Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

SDR Prediksi MK Tolak Permohonan Pemohon PHPU

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan menolak permohonan pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mengingat, para pemohon dalam hal ini Capres-Cawapres Nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya berpaku pada argumentasi proses Pemilu 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, MK akan menolak permohonan pemohon karena para pemohon hanya berpaku pada argumentasi proses, jauh dari sengketa hasil Pemilu 2024.

"Menurut saya, dalam sengketa PHPU Pilpres 2024 ini, sepertinya Mahkamah akan menolak permohonan pemohon. PHPU Pilpres 2024 sulit untuk mengubah hasil Pilpres," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Namun demikian, kata Hari, publik berharap ada kejutan dari MK pada hasil putusan yang akan dibacakan pada Senin besok (22/4). Di mana, publik berharap MK bakal memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di sebagian wilayah.

"Dan kemungkinan MK menolak seluruh permohonan, lalu hanya memberikan catatan dan usulan perbaikan Pilpres," tutur Hari.

Hari menilai, selama proses persidangan PHPU, MK tidak hanya terpaku pada persoalan waktu penyelesaian perkara, tetapi juga menghadirkan substansi dari pokok permohonan. Dan publik patut mengapresiasi keseriusan ini.

"Cara hakim Mahkamah memeriksa perkara PHPU Pilpres 2024 patut kita apresiasi, sebagai cara untuk menghidupkan suasana persidangan, sehingga semua dalil gugatan mendapatkan jawaban dari kesaksian dan fakta yang ada di lapangan. Dengan demikian, gugatan tidak kering dan persidangan menjadi semakin hidup," pungkas Hari.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya