Berita

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi/Istimewa

Politik

Besok Amin Akan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 07:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), berencana untuk menghadiri langsung sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin besok (22/4).

"Kami rencanakan hadir," kata Anies saat Halal Bihalal di Rumah Dinas Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).

Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan siap menerima apapun keputusan MK.


Anies pun mengibaratkan seperti pertandingan sepak bola, tim yang bertanding harus siap meraih kemenangan atau pulang dengan kekalahan.

"Sama, hasil MK juga begitu, kita tunggu saja nanti,” tandas Anies.

Sejauh ini Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum sudah lengkap.

Saksi dan ahli yang dihadirkan pun semakin menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan. Sehingga mereka optimistis Majelis Hakim MK akan memutuskan Pilpres diulang dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya