Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Hukum

MaTA Desak Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi PSR

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya. Apalagi kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah waktunya untuk diumumkan," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/4).

Alfian meyakini bahwa banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Salah satu pihak yang diduga terlibat, menurut Alfian, adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang gagal lolos dalam Pemilu 2024.

"Termasuk salah satunya caleg DPRK setempat," ungkapnya.

Alfian pun mendorong Kejati Aceh untuk segera memeriksa caleg tersebut, mengingat pemilu telah selesai.

"Karena kita tahu Kejagung pada saat jelang pemilu, caleg yang ditetapkan calon tetap, agar dapat ditunda pemeriksaannya dengan alasan jangan mengganggu proses pemilu," jelasnya.

Kejati Aceh sendiri telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi PSR Aceh Jaya ke tahap penyidikan. Di mana diduga ada penyimpangan dana program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Kejati Aceh pun telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada beberapa saksi diperiksa," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu lalu (21/2).

Ali Rasab Lubis mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Tim jaksa penyidik masih melakukan penyidikan," ucapnya.

Karena itulah MaTA terus mendesak Kejati Aceh untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan menindak tegas para pelaku korupsi.

"Kita desak Kejati Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengumumkan tersangkanya," tegas Alfian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya