Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Hukum

MaTA Desak Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi PSR

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya. Apalagi kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah waktunya untuk diumumkan," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/4).

Alfian meyakini bahwa banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.


Salah satu pihak yang diduga terlibat, menurut Alfian, adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang gagal lolos dalam Pemilu 2024.

"Termasuk salah satunya caleg DPRK setempat," ungkapnya.

Alfian pun mendorong Kejati Aceh untuk segera memeriksa caleg tersebut, mengingat pemilu telah selesai.

"Karena kita tahu Kejagung pada saat jelang pemilu, caleg yang ditetapkan calon tetap, agar dapat ditunda pemeriksaannya dengan alasan jangan mengganggu proses pemilu," jelasnya.

Kejati Aceh sendiri telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi PSR Aceh Jaya ke tahap penyidikan. Di mana diduga ada penyimpangan dana program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Kejati Aceh pun telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada beberapa saksi diperiksa," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu lalu (21/2).

Ali Rasab Lubis mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Tim jaksa penyidik masih melakukan penyidikan," ucapnya.

Karena itulah MaTA terus mendesak Kejati Aceh untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan menindak tegas para pelaku korupsi.

"Kita desak Kejati Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengumumkan tersangkanya," tegas Alfian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya