Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Hukum

MaTA Desak Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi PSR

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya. Apalagi kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah waktunya untuk diumumkan," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/4).

Alfian meyakini bahwa banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.


Salah satu pihak yang diduga terlibat, menurut Alfian, adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang gagal lolos dalam Pemilu 2024.

"Termasuk salah satunya caleg DPRK setempat," ungkapnya.

Alfian pun mendorong Kejati Aceh untuk segera memeriksa caleg tersebut, mengingat pemilu telah selesai.

"Karena kita tahu Kejagung pada saat jelang pemilu, caleg yang ditetapkan calon tetap, agar dapat ditunda pemeriksaannya dengan alasan jangan mengganggu proses pemilu," jelasnya.

Kejati Aceh sendiri telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi PSR Aceh Jaya ke tahap penyidikan. Di mana diduga ada penyimpangan dana program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Kejati Aceh pun telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada beberapa saksi diperiksa," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu lalu (21/2).

Ali Rasab Lubis mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Tim jaksa penyidik masih melakukan penyidikan," ucapnya.

Karena itulah MaTA terus mendesak Kejati Aceh untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan menindak tegas para pelaku korupsi.

"Kita desak Kejati Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengumumkan tersangkanya," tegas Alfian.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya