Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Hukum

MaTA Desak Kejati Aceh Segera Umumkan Tersangka Korupsi PSR

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya. Apalagi kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah waktunya untuk diumumkan," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/4).

Alfian meyakini bahwa banyak pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.


Salah satu pihak yang diduga terlibat, menurut Alfian, adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya yang gagal lolos dalam Pemilu 2024.

"Termasuk salah satunya caleg DPRK setempat," ungkapnya.

Alfian pun mendorong Kejati Aceh untuk segera memeriksa caleg tersebut, mengingat pemilu telah selesai.

"Karena kita tahu Kejagung pada saat jelang pemilu, caleg yang ditetapkan calon tetap, agar dapat ditunda pemeriksaannya dengan alasan jangan mengganggu proses pemilu," jelasnya.

Kejati Aceh sendiri telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi PSR Aceh Jaya ke tahap penyidikan. Di mana diduga ada penyimpangan dana program PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Koperasi Pertanian Sama Mangat Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021.

Kejati Aceh pun telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Sudah ada beberapa saksi diperiksa," kata Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu lalu (21/2).

Ali Rasab Lubis mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Tim jaksa penyidik masih melakukan penyidikan," ucapnya.

Karena itulah MaTA terus mendesak Kejati Aceh untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan menindak tegas para pelaku korupsi.

"Kita desak Kejati Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dan mengumumkan tersangkanya," tegas Alfian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya