Berita

Banjir di Semarang Maret lalu mengakibatkan kerugian mencapai Rp 850 miliar lebih/RMOLJateng

Nusantara

Kerugian Akibat Banjir Semarang Maret Lalu Capai Rp850 M

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir yang melanda Semarang pada Maret lalu mengakibatkan kerugian hingga lebih dari Rp850 miliar.

Kerugian ini telah dihitung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, untuk melakukan penghitungan kerugian pascabanjir di seluruh wilayah terdampak bencana.

Data BPBD Jawa Tengah, kerugian banjir masing-masing wilayah berbeda-beda. Antara lain, Kota Semarang mengalami kerugian Rp852,3 miliar; Kabupaten Demak ditaksir Rp800,3 miliar; Kabupaten Grobogan mencapai Rp343,2 miliar; serta beberapa wilayah lain dengan kerugian di bawah Rp100 miliar.


Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Tengah, Arif Wahyudi menjelaskan, pihaknya mengumpulkan data untuk melakukan penghitungan kerugian akibat bencana banjir tidak hanya melihat kerusakan ditimbulkan. Namun, termasuk juga kerugian sosial dan ekonomi.

"Paling tinggi Kota Semarang disusul Kabupaten Demak di angka Rp800 miliar lebih," jelas Arif, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (20/4).

Data kerugian pascabencana banjir yang telah dihitung BPBD Jawa Tengah, lanjut Arif, bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing.

Nantinya, daerah kabupaten atau kota harus lakukan evaluasi serta mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi bencana yang kapanpun bisa kembali terjadi.

"Daerah mesti punya perencanaan untuk persiapan dan antisipasi kebencanaan. Jadi, penghitungan kerugian telah disusun, akan jadi bahan evaluasi dalam mitigasi bencana," paparnya.

"Selain itu, poin-poin penting untuk evaluasi juga sekaligus dimasukkan agar memudahkan OPD terkait di daerah mempersiapkan mitigasi tepat sesuai dampak bencana yang sudah terjadi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya