Berita

Banjir di Semarang Maret lalu mengakibatkan kerugian mencapai Rp 850 miliar lebih/RMOLJateng

Nusantara

Kerugian Akibat Banjir Semarang Maret Lalu Capai Rp850 M

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir yang melanda Semarang pada Maret lalu mengakibatkan kerugian hingga lebih dari Rp850 miliar.

Kerugian ini telah dihitung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, untuk melakukan penghitungan kerugian pascabanjir di seluruh wilayah terdampak bencana.

Data BPBD Jawa Tengah, kerugian banjir masing-masing wilayah berbeda-beda. Antara lain, Kota Semarang mengalami kerugian Rp852,3 miliar; Kabupaten Demak ditaksir Rp800,3 miliar; Kabupaten Grobogan mencapai Rp343,2 miliar; serta beberapa wilayah lain dengan kerugian di bawah Rp100 miliar.


Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Tengah, Arif Wahyudi menjelaskan, pihaknya mengumpulkan data untuk melakukan penghitungan kerugian akibat bencana banjir tidak hanya melihat kerusakan ditimbulkan. Namun, termasuk juga kerugian sosial dan ekonomi.

"Paling tinggi Kota Semarang disusul Kabupaten Demak di angka Rp800 miliar lebih," jelas Arif, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (20/4).

Data kerugian pascabencana banjir yang telah dihitung BPBD Jawa Tengah, lanjut Arif, bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing.

Nantinya, daerah kabupaten atau kota harus lakukan evaluasi serta mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi bencana yang kapanpun bisa kembali terjadi.

"Daerah mesti punya perencanaan untuk persiapan dan antisipasi kebencanaan. Jadi, penghitungan kerugian telah disusun, akan jadi bahan evaluasi dalam mitigasi bencana," paparnya.

"Selain itu, poin-poin penting untuk evaluasi juga sekaligus dimasukkan agar memudahkan OPD terkait di daerah mempersiapkan mitigasi tepat sesuai dampak bencana yang sudah terjadi," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya