Berita

Banjir di Semarang Maret lalu mengakibatkan kerugian mencapai Rp 850 miliar lebih/RMOLJateng

Nusantara

Kerugian Akibat Banjir Semarang Maret Lalu Capai Rp850 M

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir yang melanda Semarang pada Maret lalu mengakibatkan kerugian hingga lebih dari Rp850 miliar.

Kerugian ini telah dihitung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, untuk melakukan penghitungan kerugian pascabanjir di seluruh wilayah terdampak bencana.

Data BPBD Jawa Tengah, kerugian banjir masing-masing wilayah berbeda-beda. Antara lain, Kota Semarang mengalami kerugian Rp852,3 miliar; Kabupaten Demak ditaksir Rp800,3 miliar; Kabupaten Grobogan mencapai Rp343,2 miliar; serta beberapa wilayah lain dengan kerugian di bawah Rp100 miliar.


Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Tengah, Arif Wahyudi menjelaskan, pihaknya mengumpulkan data untuk melakukan penghitungan kerugian akibat bencana banjir tidak hanya melihat kerusakan ditimbulkan. Namun, termasuk juga kerugian sosial dan ekonomi.

"Paling tinggi Kota Semarang disusul Kabupaten Demak di angka Rp800 miliar lebih," jelas Arif, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (20/4).

Data kerugian pascabencana banjir yang telah dihitung BPBD Jawa Tengah, lanjut Arif, bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing.

Nantinya, daerah kabupaten atau kota harus lakukan evaluasi serta mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi bencana yang kapanpun bisa kembali terjadi.

"Daerah mesti punya perencanaan untuk persiapan dan antisipasi kebencanaan. Jadi, penghitungan kerugian telah disusun, akan jadi bahan evaluasi dalam mitigasi bencana," paparnya.

"Selain itu, poin-poin penting untuk evaluasi juga sekaligus dimasukkan agar memudahkan OPD terkait di daerah mempersiapkan mitigasi tepat sesuai dampak bencana yang sudah terjadi," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya