Berita

Banjir di Semarang Maret lalu mengakibatkan kerugian mencapai Rp 850 miliar lebih/RMOLJateng

Nusantara

Kerugian Akibat Banjir Semarang Maret Lalu Capai Rp850 M

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 05:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Banjir yang melanda Semarang pada Maret lalu mengakibatkan kerugian hingga lebih dari Rp850 miliar.

Kerugian ini telah dihitung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, untuk melakukan penghitungan kerugian pascabanjir di seluruh wilayah terdampak bencana.

Data BPBD Jawa Tengah, kerugian banjir masing-masing wilayah berbeda-beda. Antara lain, Kota Semarang mengalami kerugian Rp852,3 miliar; Kabupaten Demak ditaksir Rp800,3 miliar; Kabupaten Grobogan mencapai Rp343,2 miliar; serta beberapa wilayah lain dengan kerugian di bawah Rp100 miliar.


Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Tengah, Arif Wahyudi menjelaskan, pihaknya mengumpulkan data untuk melakukan penghitungan kerugian akibat bencana banjir tidak hanya melihat kerusakan ditimbulkan. Namun, termasuk juga kerugian sosial dan ekonomi.

"Paling tinggi Kota Semarang disusul Kabupaten Demak di angka Rp800 miliar lebih," jelas Arif, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (20/4).

Data kerugian pascabencana banjir yang telah dihitung BPBD Jawa Tengah, lanjut Arif, bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing.

Nantinya, daerah kabupaten atau kota harus lakukan evaluasi serta mempersiapkan mitigasi untuk menghadapi bencana yang kapanpun bisa kembali terjadi.

"Daerah mesti punya perencanaan untuk persiapan dan antisipasi kebencanaan. Jadi, penghitungan kerugian telah disusun, akan jadi bahan evaluasi dalam mitigasi bencana," paparnya.

"Selain itu, poin-poin penting untuk evaluasi juga sekaligus dimasukkan agar memudahkan OPD terkait di daerah mempersiapkan mitigasi tepat sesuai dampak bencana yang sudah terjadi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya