Berita

Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4)/RMOL

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

SABTU, 20 APRIL 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum pasangan calon (paslon) 03 Ganjar-Mahfud menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar menyelamatkan demokrasi yang dinilai sudah mengalami kemunduran.

Upaya penyelamatan demokrasi itu yakni dengan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang dilayangkan paslon 03.  

Demikian ditegaskan Wakil Ketua Tim Hukum PHPU Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).


“Raih kembali demokrasi dan juga mendengarkan ulang konstitusi kita dan menyelamatkan Indonesia, maka mestinya MK menerima dan mengabulkan petitum yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 03 Ganjar-Mahfud,” tegas Firman.

Firman menyatakan, gugatan paslon 03 Ganjar-Mahfud ke MK antara lain memohon untuk diskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran, dan meminta pemungutan suara ulang (PSU). Gugatan ini didasarkan pada sejumlah fakta tentang adanya dugaan kecurangan yang sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

“Maka dari awal memang ini jelas-jelas tegas-tegas diawali karena politik nepotisme, karena calon wakil presiden 02 adalah putra kandung dari Presiden Republik Indonesia yang sedang berkuasa,” sesalnya.

“Akibat politik nepotisme itu maka muncul apa yang disebut dengan abuse of power yang terorganisir dan yang terencana. Yang berakibat pada adanya sejumlah pelanggaran TSM,” demikian Firman.

Dalam diskusi publik ini, turut hadir sejumlah narasumber yakni Tim Hukum Nasional Amin, Dr. Refly Harun, Guru Besar HTN UKI Jakarta, Prof. Dr. John Pieris, Politikus PDI Perjuangan, Muhammad Kapitra Ampera.

Kemudian, Hakim Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2006 Dr. Maruarar Siahaan, Aktivis HAM Saor Siagian, hingga Ketua Umum PB HMI Periode 2020-2022 Afandi Ismail Hasan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya