Ratusan kendaraan antre memasuki kapal di Pelabuhan Merak/Net
Kementerian Perhubungan mengakui adanya calo tiket di balik kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten beberapa waktu lalu saat periode mudik Lebaran 2024.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati dengan mengatakan bahwa pada periode itu pemudik yang ingin menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sangat membludak melebihi perkiraan potensi pemudik secara keseluruhan yang hanya 56 persen, termasuk penyebrangan.
"Tapi ternyata angkanya jauh lebih besar karena penyeberangan di puncak (arus mudik) mencapai 68 persen. Jadi, di atas prediksi potensi pergerakan 56 persen, itu khusus di hari puncak," katanya, setelah Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Memang, dengan volume seperti itu dan 32 persen tidak pegang tiket, go show, oknum (calo tiket) masih ada memang. Itu memperparah situasi," jelasnya.
Meski demikian, kata juru bicara itu pemerintah sendiri, melalui stakeholder terkait sebenarnya sudah menyiagakan armada kapal untuk puncak arus mudik. Begitu juga dengan kesiapan dermaga di Pelabuhan Merak. Namun, membludaknya pemudik membuat kemacetan panjang masih terjadi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan juga mengakui adanya kemacetan parah yang terjadi di Merak tempo hari lalu, dan meminta maaf kepada pemudik yang terdampak.
"Mohon maaf karena masih terjadi beberapa kemacetan, terutama di Merak. Ini menjadi catatan kami untuk lebih baik. Ini perlu kajian kembali sehingga 2025 bisa terurai permasalahan di Merak," kata Aan.
Sementara itu, kemacetan di Merak saat mudik bahkan telah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo, yang diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi menegaskan catatan dari orang nomor satu di Indonesia itu akan menjadi evaluasi mereka untuk mudik tahun-tahun berikutnya.
"Presiden (Jokowi) menyampaikan evaluasinya, terutama terkait kemacetan yang terjadi di Merak dan beberapa ruas tol," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (17/4) waktu setempat.
"Hal ini tentu saja menjadi bahan pembelajaran bagi kami (Kemenhub) untuk penyelenggaraan angkutan lebaran maupun natal dan tahun baru (nataru) ke depannya," pungkasnya.