Berita

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang membersihkan material lahar dingin Gunung Semeru/Ist

Nusantara

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

SABTU, 20 APRIL 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Banjir lahar dingin di wilayah Gunung Semeru sejak Kamis (18/4) lalu menyebabkan sembilan kecamatan terdampak.

Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, Pasrujambe, Padang, dan Tempeh, Jawa Timur.

Sembilan kecamatan ini terdampak akibat meluapnya tiga daerah aliran sungai (DAS), yakni DAS Regoyo, DAS Mujur dan DAS Glidik karena intensitas hujan yang tinggi.  


"Tercatat, empat rumah warga, satu unit sepeda motor, 24 unit DAM irigasi dan 17 jembatan rusak berat," kata Kapusdatin BNPB, Abdul Muhari, Sabtu (20/4).

Selain itu, delapan jembatan juga putus total akibat luapan lahar dingin yang meluap dari ketiga DAS tersebut.

Peristiwa ini mengakibatkan putusnya akses jalan Nasional Lumajang – Malang via Piket Nol Pronojiwo yang hingga saat ini masih ditutup dan dalam penanganan PT Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jawa -Bali).

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang dan tim gabungan masih melakukan asesmen dan pembersihan material lahar dingin serta terus memonitoring dampak lahar dingin ke aparat kecamatan, kelurahan, serta aparat desa setempat.

"Dampak lanjutan masih berpotensi terjadi, dikarenakan hujan lebat masih akan terjadi di wilayah Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang," tutup Abdul Muhari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya