Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

SABTU, 20 APRIL 2024 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang saat menyampaikan langkah-langkah strategis yang disiapkan Kemendag untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia.

"Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha," ujar Moga dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (20/4).


Langkah selanjutnya, Kemendag bersinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama, yang dimulai dari antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja daring juga perlu ditingkatkan, menurut Moga.

Peningkatan keberdayaan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya.

Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar juga menjadi strategi prioritas.

"Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses," papar Moga.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya