Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

SABTU, 20 APRIL 2024 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang saat menyampaikan langkah-langkah strategis yang disiapkan Kemendag untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia.

"Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha," ujar Moga dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (20/4).


Langkah selanjutnya, Kemendag bersinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama, yang dimulai dari antar-kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja daring juga perlu ditingkatkan, menurut Moga.

Peningkatan keberdayaan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya.

Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar juga menjadi strategi prioritas.

"Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses," papar Moga.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya