Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Festival Harkonas 2024, Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi

SABTU, 20 APRIL 2024 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag)  menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan.

Dalam penyelenggaraan Festival Harkonas 2024 pada 18-21 April 2024, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berupaya memberikan informasi kepada masyarakat tentang hak-hak konsumen sebagaimana tema yang diangkat dalam festival Harkonas tahun ini yaitu "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi".

Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Moga Simatupang mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional.

"Festival Harkonas 2024 kali ini diselenggarakan untuk menandai dimulainya rangkaian peringatan Harkonas 2024. Kami berharap konsumen semakin cerdas dalam bertransaksi," kata Moga, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (20/4).

Rangkaian kegiatan Festival Harkonas 2024 diawali dengan pembukaan pameran produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) dan Gim Indonesia.

Moga pernah memaparkan tentang pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang  menyebutkan konsumen berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan. Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memilih dan mendapatkan barang yang dijanjikan penjual.

"Kementerian Perdagangan melakukan survei indeks keberdayaan konsumen secara kontinu setiap tahun untuk melihat tingkat keberdayaan konsumen Indonesia. Terdapat lima level indikator yang menandakan tingkat keberdayaan konsumen, yaitu sadar, paham, mampu, kritis, dan berdaya sebagai level indikator tertinggi," ujar Moga.

Berdasarkan hasil survei 2023, konsumen Indonesia masih berada pada tingkat mampu dengan indeks nilai 57,04. Kementerian Perdagangan optimistis tingkat keberdayaan konsumen dapat naik menjadi kritis dan berdaya ke depannya.

Kementerian Perdagangan juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia.

Pertama, Kemendag akan meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi. Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Kedua, Kemendag akan bersinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama. Kerja sama ini dimulai dari antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya