Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Festival Harkonas 2024, Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi

SABTU, 20 APRIL 2024 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag)  menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan.

Dalam penyelenggaraan Festival Harkonas 2024 pada 18-21 April 2024, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berupaya memberikan informasi kepada masyarakat tentang hak-hak konsumen sebagaimana tema yang diangkat dalam festival Harkonas tahun ini yaitu "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi".

Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Moga Simatupang mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional.


"Festival Harkonas 2024 kali ini diselenggarakan untuk menandai dimulainya rangkaian peringatan Harkonas 2024. Kami berharap konsumen semakin cerdas dalam bertransaksi," kata Moga, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (20/4).

Rangkaian kegiatan Festival Harkonas 2024 diawali dengan pembukaan pameran produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) dan Gim Indonesia.

Moga pernah memaparkan tentang pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang  menyebutkan konsumen berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan. Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memilih dan mendapatkan barang yang dijanjikan penjual.

"Kementerian Perdagangan melakukan survei indeks keberdayaan konsumen secara kontinu setiap tahun untuk melihat tingkat keberdayaan konsumen Indonesia. Terdapat lima level indikator yang menandakan tingkat keberdayaan konsumen, yaitu sadar, paham, mampu, kritis, dan berdaya sebagai level indikator tertinggi," ujar Moga.

Berdasarkan hasil survei 2023, konsumen Indonesia masih berada pada tingkat mampu dengan indeks nilai 57,04. Kementerian Perdagangan optimistis tingkat keberdayaan konsumen dapat naik menjadi kritis dan berdaya ke depannya.

Kementerian Perdagangan juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia.

Pertama, Kemendag akan meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi. Hal ini untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Kedua, Kemendag akan bersinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama. Kerja sama ini dimulai dari antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya