Berita

Pemikir kebhinekaan Dr. Sukidi Mulyadi/Rep

Politik

Pemikir Kebhinekaan Berharap Hakim MK Selamatkan Demokrasi

SABTU, 20 APRIL 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan bisa menjadi penyelamat demokrasi, menjelang putusan tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.

Demikian disampaikan pemikir kebhinekaan Dr. Sukidi Mulyadi dalam acara bertajuk “Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

“Saya memohon kepada yang mulia untuk menyelamatkan demokrasi dari resesi regresi, bahkan kematian. Sebagai penjaga demokrasi, maka para hakim yang mulia memiliki kewajiban yang mulia untuk menyelamatkan demokrasi, bukan hanya dari resesi dan regresi, tetapi dari kematian itu sendiri,” harap Sukidi.


Doktor jebolan Harvard University ini menyebut kondisi demokrasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kemunduran. Ini pernah dikupas tuntas oleh berbagai jurnal ilmiah para akademisi dalam dan luar negeri.

“Yang mulia pada 2021 Prof William dan Saiful Mujani menulis artikel yang segitu brilian di the journal of democracy. Artikel itu memberikan peringatan dini kepada Presiden Jokowi agar tidak mengesampingkan demokrasi. Artikel itu berjudul Jokowi sideline democracy. Ini peringatan yang akhirnya tidak didengar presiden sehingga apa yang terjadi tiga tahun kemudian,” sesalnya.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia bukan hanya terjadi kerusakan, tetapi presiden mengorbankan demokrasi itu sendiri.

“Saya berpendapat bahwa bukan hanya kerusakan terjadi terhadap demokrasi, tetapi  yang terjadi lonceng kematian demokrasi,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya