Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Sengketa PHPU

MK sebagai Pengawal Demokrasi Perlu Memilah Amicus Curiae

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diharap bisa ikut andil menjaga demokrasi dengan memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden secara objektif.

Sebab MK merupakan penjaga konstitusi yang menjadi dasar pelaksanaan pesta demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"MK harus mengawal demokrasi itu sendiri, juga menjaga proses dari penyelenggaraan pemilu tersebut," ujar pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).


Ia lantas menyinggung fenomena banyaknya tokoh politik mengajukan diri sebagai sahabat peradilan atau amicus curiae ke MK. Menurutnya, MK perlu mempertimbangkan pandangan para pengaju amicus curiae dalam memutus PHPU sebagai wujud menjaga demokrasi.

"Penilaian-penilaian para amicus curiae tidak sekadar alat bukti semata melainkan juga hasil mencerna dan mempelajari realitas permasalahan dan memahami situasi politik pra dan pasca pemilu di masyarakat," sambungnya.

Oleh karena itu, Efriza mendorong MK bersikap seadil-adilnya dalam memutus perkara PHPU yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"MK juga mesti memahami, mengkaji, dan memilah-memilih amicus curiae yang dapat dianggap memenuhi kriteria," pungkas Efriza.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya