Berita

Mantan anggota KPU Propinsi Jambi Abdullah Rasyid/Net

Politik

Mantan Anggota KPU Yakin MK Tolak Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi diyakini tidak akan mengabulkan permohonan Pasangan Calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pasangan Calon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Adapun Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil PHPU Pilpres 2024 pada Senin, tanggal 22 April 2024.

"Permohonan pihak Paslon 01 dan 03 kemungkinan besar tidak dikabulkan," kata mantan anggota KPU Propinsi Jambi Abdullah Rasyid dalam keterangannya, Jumat (19/4).

Menurutnya, hasil itu karena gugatan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 pada PHPU telah melampaui kewenangan MK sebagaimana tertuang dalam UU 24/2003.

Dalam kewenangannya, kata dia, MK mencakup sengketa hasil pemilu yang berkaitan dengan pencoblosan dan rekapitulasi, bukan sampai pada masalah kampanye.

"Saya mengikuti proses persidangan dan dalam hal ini kesalahan pemohon dalam memberikan fakta-fakta persidangan membahas proses dan tidak memiliki cukup bukti terkait masalah perselisihan tentang hasil pemungutan suara," tuturnya.

Menurutnya, setelah mengamati dan memperhatikan beberapa fakta persidangan, perkara bansos yang menjadi salah satu gugatan adalah legal, tidak melanggar hukum dan tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024.

"Karena soal bansos ini memang menjadi program nasional untuk membantu rakyat keluar dari kesulitan sehari-hari," katanya.

Masih kata Rasyid, apa yang digugatkan merupakan salah persepsi tentang klasifikasi bansos dan peruntukannya. Terutama, bansos yang dilakukan Presiden adalah berasal dari dana operasional presiden sendiri.

"Lalu berdasarkan penelitian Indikator Politik (21/2) membuktikan bahwa 56,9 persen masyarakat yang sama sekali tidak pernah menerima Bansos ternyata memilih Paslon 02," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya