Berita

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Istimewa

Politik

MK Belum Bisa Pastikan Prabowo-Gibran Hadir di Sidang Putusan PHPU

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belum bisa dipastikan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan di Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

"Pihak Terkait juga dipanggil, kan para pihak juga kita panggil. Nanti dalam waktu 1-2 hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir," ujar dia.


Dia menambahkan, MK mengeluarkan surat undangan untuk pihak Pemohon perkara yaitu dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pihak Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Prabowo-Gibran sebagai pihak Terkait.

"(Dan juga) Pemberi Keterangan Bawaslu. Ya empat (pihak) inilah untuk dua perkara itu, ada delapan surat yang kita kirimkan," paparnya.

Lebih lanjut, Fajar memastikan teknis kedatangan para pihak tersebut akan disesuaikan MK dengan protokol yang telah diatur dan telah dilaksanakan sebelumnya.

"Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang, kan begitu. Seperti sidang-sidang sebelumnya," demikian Fajar. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya