Berita

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Amicus Curiae Rusak karena Megawati

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permohonan amicus curiae atau sahabat pengadilan dianggap rusak karena pengajuan yang dilakukan kalangan politisi yang seolah dibalut oleh kehendak rakyat atau civil society.

"Awalnya dengan adanya pengajuan amicus curiae dari kalangan independen seperti tokoh masyarakat, civil society, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa dan para perkumpulan, maka publik sangat optimis dengan banyaknya yang memberikan masukan dari masyarakat," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Namun kata Saiful, usai banyaknya kalangan yang terafiliasi dengan partai politik, amicus curiae dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi rusak dan kehilangan makna.


"Sahabat pengadilan menjadi rusak akibat dianggap tidak netral lagi, seperti Megawati misalnya yang merupakan Ketua Umum PDIP. Mestinya Megawati tidak usah mengajukan amicus curiae agar dinilai benar-benar berasal dari civil society, menurut saya menjadi campur aduk ketika Megawati mengajukan karena ia masih terafiliasi dengan parpol," jelas Saiful.

Seharusnya, lanjut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pengajuan amicus curiae cukup dari kalangan yang benar-benar independen, bukan dari pengurus atau kader parpol.

Sehingga, jika seperti saat ini, maka Hakim Konstitusi juga akan takut disangka lebih tunduk kepada parpol tertentu ketika harus mengikuti anjuran atau masukan dari publik. Mengingat amicus curiaeyang diajukan tidak benar-benar murni dari kalangan yang benar-benar netral.

"Amicus curiae jadi terkesan politis karena juga diajukan oleh kalangan parpol, apalagi yang bersangkutan juga sebagai pengaju dalam Pilpres 2024 yang lalu," pungkas Saiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya