Berita

Ratusan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (19/4)/RMOLAceh

Nusantara

Tuntut Masa Jabatan Sesuai UU Desa, Ratusan Kades di Aceh Geruduk Kantor Gubernur

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut agar masa jabatan kades di Aceh diubah sesuai dengan revisi Undang-undang (UU) Desa yang sudah disahkan DPR RI.

"Masa jabatan kades di Aceh harus mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa, yaitu selama delapan tahun tanpa batasan periode," kata Ketua Apdesi Aceh, Muksalmina, saat aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/4).

Dalam aksinya, Muksalmina mendorong Pemerintah Aceh untuk mengusulkan revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar disesuaikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah mengatur masa jabatan kades menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.


"Kita semua tahu bahwa UU Desa tidak dapat diterapkan di Aceh selama UUPA belum diubah," ujarnya.

Selain itu, Muksalmina meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pelaksanaan pemilihan kades yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Penundaan ini dilakukan agar proses revisi UUPA yang telah masuk dalam Prolegnas 2024 dapat diselesaikan terlebih dahulu.

"Selain itu, kami juga meminta agar dikeluarkan kebijakan penunjukkan penjabat kades dari kades yang habis masa jabatannya di desa tersebut," kata Muksalmina, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (19/4).

Lebih lanjut, Muksalmina meminta Pemerintah Aceh untuk menetapkan Alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) minimal sepuluh persen untuk desa. Hal ini dilakukan karena selama ini desa tidak memiliki cukup dana untuk menyelesaikan program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh pemerintah Aceh.

"Selama ini, desa sering dijadikan kambing hitam atas kegagalan program pengentasan kemiskinan," kata Muksalmina.

Menanggapi tuntutan para kades, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Zulkifli, mengapresiasi aspirasi mereka terkait perpanjangan masa jabatan kades di Aceh.

"Kami memahami beberapa tuntutan yang disampaikan, dan kami menyambut baik usulan penyesuaian UU Desa meskipun sudah disahkan di tingkat nasional," terang Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, untuk mengubah UUPA diperlukan mekanisme yang harus diikuti, yaitu melalui DPR Aceh. Segala keputusan yang diberlakukan di Aceh harus dikonsolidasikan dengan DPR Aceh.

"Kemungkinan besar Pemerintah Aceh akan berkoordinasi dengan DPR Aceh untuk memasukkan usulan aspirasi para kades tersebut," ujarnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut dikawal ketat oleh personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh.

Setelah menggelar aksi di depan kantor Gubernur, para demonstran kemudian membubarkan diri dan kembali ke Asrama Haji. Rencananya, mereka akan melanjutkan aksi di kantor DPR Aceh pada pukul 14.00 WIB.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya