Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Catat Utang Luar Negeri RI Capai 407 Miliar Dolar AS di Februari 2024

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2024 tetap terkendali.

Posisi ULN Indonesia pada Februari 2024 tercatat sebesar 407,3 miliar dolar AS, atau tumbuh 1,4 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang tumbuh 0,2 persen (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, peningkatan tersebut terutama bersumber dari sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral. Perkembangan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap beberapa mata uang global, termasuk Rupiah.


ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur, efisien, dan akuntabel

Posisi ULN pemerintah pada Februari 2024 tercatat sebesar 194,8 miliar dolar AS, atau tumbuh 1,3 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 0,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri. Khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah," kata Erwin dikutip Jumat (19/4).

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.

ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,1 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,1 persen); Jasa Pendidikan (16,9 persen); Konstruksi (13,7 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7 persen). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya