Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Catat Utang Luar Negeri RI Capai 407 Miliar Dolar AS di Februari 2024

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2024 tetap terkendali.

Posisi ULN Indonesia pada Februari 2024 tercatat sebesar 407,3 miliar dolar AS, atau tumbuh 1,4 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang tumbuh 0,2 persen (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, peningkatan tersebut terutama bersumber dari sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral. Perkembangan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap beberapa mata uang global, termasuk Rupiah.


ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur, efisien, dan akuntabel

Posisi ULN pemerintah pada Februari 2024 tercatat sebesar 194,8 miliar dolar AS, atau tumbuh 1,3 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 0,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

"Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri. Khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek pemerintah," kata Erwin dikutip Jumat (19/4).

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.

ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,1 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,1 persen); Jasa Pendidikan (16,9 persen); Konstruksi (13,7 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7 persen). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya