Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat menerima secara simbolis izin prinsip formasi aparatur sipil negara (ASN) Bawaslu tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4)/Istimewa

Bawaslu

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Formasi aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan ditambah. Hal ini sudah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Bawaslu termasuk salah satu dari keseluruhan lembaga negara yang masuk 10 besar formasi yang disediakan pada 2024 ini.Penambahan formasi di Bawaslu penting dilakukan untuk optimalisasi kerja-kerja kelembagaan pemilu, khususnya dalam bidang pengawasan.

"Mudah-mudahan formasi ini bisa dioptimalkan dan mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu," ujar Azwar Anas yang dikutip laman bawaslu.go.id, Jumat (19/4).


Di samping itu, Azwar Anas juga menyampaikan harapannya atas penambahan formasi yang ada. Di mana, dari bagian yang diadakan akan mampu membantu kerja kelembagaan yang dikembangkan dengan sistem digital.

 "Mudah-mudahan ke depannya Bawaslu bisa mengintegrasikan sistem digital dengan SDM yang ada dalam formasi tersebut. Memang ini bukan pekerjaan mudah," tandas Azwar Anas.

Berdasarkan kebijakan formasi tambahan PAN-RB, gelombang penerimaan ASN pada 2024 yang akan dibuka Bawaslu antara lain mencakup analis hukum, analis pengawasan, IT, analis peraturan perundang-undangan, dan analis kebijakan publik. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya