Berita

Peserta aksi dukung MK mengambil air wudhu dari kolam bundaran Medan Merdeka Barat/RMOL

Politik

Gelar Jumatan, Peserta Aksi Dukung MK Wudhu dengan Air Kolam

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah massa dari berbagai elemen mulai memenuhi kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, untuk menggelar aksi dukungan terhadap proses sengketa Pilpres yang disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4).

Sebelum memulai aksi, para peserta aksi  melaksanakan Salat Jumat berjamaah dengan khatib Prof Din Syamsuddin dari Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), dan Imam KH Shobri Lubis yang juga Ketua Umum PA 212.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, panitia menyediakan mobil yang menyediakan air bersih dari galon untuk digunakan berwudhu. Sejumlah peserta aksi pun mengantri dengan tertib.


Namun tidak sedikit massa aksi yang memilih berwudhu menggunakan air mineral. Bahkan ada beberapa peserta aksi yang berwudhu menggunakan air kolam bundaran Medan Merdeka Barat.

Di sekitar lokasi, terdapat spanduk yang menyuarakan dukungan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi untuk dapat memutuskan perkara sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya.

Spanduk lainnya bertuliskan agar Presiden Joko Widodo ditangkap dan diadili karena dianggap sebagai sumber kekacauan dan melakukan nepotisme.

Sambil menunggu waktu salat, panitia melantunkan salawat. Para peserta aksi memanfaatkan spanduk dan koran untuk digunakan menjadi alas sajadah.

Lewat keterangan resminya, Din Syamsuddin berharap para hakim Mahkamah Konstitusi menggunakan nurani dan akal budi dalam memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kami juga mendesak agar diberi peluang bagi dilaksanakannya Pilpres ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan," pungkas Din.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya