Berita

Analis politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Ist

Politik

Amicus Curiae Hak Demokrasi untuk Membangun Peradilan Lebih Baik

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyaknya elemen masyarakat mengajukan diri sebagai amicus curiae tidak mempengaruhi keputusan majelis hakim MK.

Kepastian itu disampaikan analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ihwal ramainya masyarakat mengajukan amicus curiae, menyusul Megawati Soekarnoputri.

Ujang mengatakan, majelis hakim MK telah memiliki prinsip yang tidak bisa diganggu gugat dalam memutus suatu perkara. Sebab itu pengajuan sahabat pengadilan itu tidak akan mempengaruhi amar putusan.


"Apakah jadi pertimbangan hukum, saya rasa tidak, karena sudah jelas bukti hukumnya," ucapnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Diakui, pengajuan amicus curiae memang hak demokrasi masyarakat.

"Itu kan hanya masukan, hak demokrasi dalam konteks membangun peradilan yang bagus dan baik," katanya.

Dia juga menambahkan, dalam memutus suatu perkara, hakim harus berdiri tegak berdasar fakta hukum dan tidak boleh diintervensi pihak manapun.

"Hakim harus memutus berdasar fakta-fakta hukum, berdasar dalil dan bukti yang ada di pengadilan," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya