Berita

Analis politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Ist

Politik

Amicus Curiae Hak Demokrasi untuk Membangun Peradilan Lebih Baik

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyaknya elemen masyarakat mengajukan diri sebagai amicus curiae tidak mempengaruhi keputusan majelis hakim MK.

Kepastian itu disampaikan analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ihwal ramainya masyarakat mengajukan amicus curiae, menyusul Megawati Soekarnoputri.

Ujang mengatakan, majelis hakim MK telah memiliki prinsip yang tidak bisa diganggu gugat dalam memutus suatu perkara. Sebab itu pengajuan sahabat pengadilan itu tidak akan mempengaruhi amar putusan.


"Apakah jadi pertimbangan hukum, saya rasa tidak, karena sudah jelas bukti hukumnya," ucapnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Diakui, pengajuan amicus curiae memang hak demokrasi masyarakat.

"Itu kan hanya masukan, hak demokrasi dalam konteks membangun peradilan yang bagus dan baik," katanya.

Dia juga menambahkan, dalam memutus suatu perkara, hakim harus berdiri tegak berdasar fakta hukum dan tidak boleh diintervensi pihak manapun.

"Hakim harus memutus berdasar fakta-fakta hukum, berdasar dalil dan bukti yang ada di pengadilan," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya